PenaKu.ID – Salah satu Masyarakat meluapkan kekecewaannya terhadap buruknya Pelayanan Kantor Kecamatan di media sosial, kualitas pelayanan publik dipertanyakan.
Kali ini, Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang menjadi sorotan tajam setelah seorang warga meluapkan kekecewaannya di Instagram terkait sulitnya mendapatkan pelayanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Keluhan tersebut diunggah oleh akun Instagram @maryanti_gunawan dan langsung menarik perhatian netizen. Dalam unggahannya, ia membagikan foto halaman Kantor Kecamatan Citeureup disertai takarir (caption) panjang yang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya.
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan Kecamatan Citeureup di Media SosialÂ
Kejadian bermula saat pemilik akun berniat mengantarkan anaknya yang berusia 16 tahun untuk melakukan foto e-KTP. Berdasarkan informasi atau pemberitahuan resmi yang ia terima, jam pelayanan di kantor kecamatan tersebut dibuka dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Namun, kekecewaan mendalam harus diterimanya saat tiba di lokasi.
“Pelayanan yang kata w NGGAK BANGET… orang dateng dengan bawa anak 16 tahun siap buat foto KTP. Di pemberitahuan hari ini pelayanan jam 9-13 siang… tapi saya dateng jam 10 dibilang nomer sudah habis,” tulis akun @maryanti_gunawan dalam unggahannya.
Ia sempat melayangkan protes kepada petugas setempat. Menurutnya, tidak masuk akal jika nomor antrean sudah habis di jam 10 pagi, padahal waktu pelayanan yang diumumkan masih tersisa tiga jam lagi. Bukannya mendapatkan solusi, ia justru diminta untuk kembali lagi pada hari Senin pekan berikutnya.
Keluhkan Sikap Petugas dan Kurangnya Profesionalisme
Tidak hanya persoalan nomor antrean yang cepat habis, warga tersebut juga mengkritik sikap dan profesionalisme para petugas di Kantor Kecamatan Citeureup. Ia menyayangkan perilaku oknum pegawai yang dinilai kurang fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk instansi terkait ya,, kalo mau bikin pemberitahuan yang bener… bikin susah warga aja,” pungkasnya dengan nada kecewa.**







