PenaKu.ID – Komisi II DPRD Kab Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap industri-industri yang tengah berkembang keberadaaannya di Kabupaten Sukabumi terkait dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Anggota Komisi II DPRD Kab. Sukabumi Dennys Ali Perkasa menyebutkan pihaknya tengah gencar melakukan monitoring terhadap perkembangan industri. Dennys mengatakan, hal itu merupakan kewenangannya sebagai anggota legislatif di komisi II.
“Kami di Komisi II Kab. Sukabumi seringkali melakukan monitoring ke setiap industri. Termasuk di antaranya menyoroti soal izin dan kelayakan bangunan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dennys Ali Perkasa kepada media, Minggu (16/01/21).
Dennys menuturkan, pada kesempatan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan monitoring lapangan ke wilayah industri yang ada di Kecamatan Cicurug. Di situ, dia mengunjungi sejumlah pabrik yang berada di wilayah timur Kabupaten Sukabumi tersebut.
Dalam monitoring tersebut dia meminta kepada manajemen dan pengelola tempat industri untuk memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan agar dapat diikuti dengan baik.
“Di setiap pabrik agar mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan yang dirasakan oleh warga,” sambung dia.
Komisi II DPRD Kab Sukabumi Serap Keluhan
Dennys menegaskan upaya pengawasan tersebut bakal intens dilakukan Komisi II DPRD Kab. Sukabumi ke depannya, dengan harapan agar masyarakat Kabupaten Sukabumi merasa nyaman dengan keberadaan para investor serta pabrik-pabrik di sekitarnya.
Selian itu, ia juga mengatakan siap untuk menerima dan menampung semua keluhan dan aspirasi warga Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi persoalan tersebut. Jika memang, warga ada yang mendapatkan suatu temuan yang merugikan di lapangan, maka pihaknya tak segan turun tangan.
“Saya siap menampung aspirasi tersebut dan menindaklanjuti setiap hasil laporan atau diindikasi ditemukannya pelanggaran,” tandas anggota Komisi II DPRD Kab Sukabumi.
**