PenaKu.ID – Kementerian Kominfo tahun depan memperoleh pagu anggaran Rp 19,7 triliun. Tetapi ternyata kebutuhan anggaran mereka mencapai Rp 40,5 triliun atau mengalami kekurangan Rp 20 triliun lebih. Kebutuhan anggaran itu di antaranya untuk sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), keamanan siber, dan literasi digital.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam rapat bersama DPR di Jakarta pada Rabu (21/9/22). Menteri merinci program-program yang butuh tambahan anggaran. Termasuk juga program yang belum ada anggaran sama sekali. Di antara program yang membutuhkan tambahan anggaran adalah program literasi digital.
”Anggaran yang ada di pagu baru untuk 5,5 juta sasaran. Dengan nominal anggaran Rp 550 miliar,” kata Johnny G. Plate.
Politikus Partai Nasdem mengatakan, target atau sasaran literasi digital mereka adalah untuk 12,4 juta orang dengan anggaran Rp 1,25 triliun. Sehingga masih ada kekurangan Rp 700 miliar.
Menurut Johnny, program yang belum ada anggaran contohnya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran Rp 20 miliar untuk sosialisasi UU PDP. Supaya UU tersebut bisa tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Dia mengatakan bagaimanapun caranya, harus dicarikan jalan supaya ada anggaran tersebut.
’’Agar UU ini dipahami masyarakat secara luas,’’ tutur Johnny.
Dia mengatakan, pemerintah bersama Komisi I DPR diharapkan bisa mencari sumber pendanaan untuk pembiayaan kegiatan sosialisasi itu. Sebagai sebuah undang-undang yang baru dan memiliki peran vital, Johnny menjelaskan, sosialisasi UU PDP penting untuk dijalankan.
Dalam rapat pembahasan tambahan anggaran tersebut, Johnny juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo.
’’Anggaran peningkatan keamanan siber Rp 34,5 miliar. Ini adalah keamanan siber internal Kementerian Kominfo,’’ terang Johny.
Kominfo Antisipasi Hoax
Dia menambahkan, dalam postur rancangan APBN 2023 Kementerian Kominfo, anggaran tersebut belum tersedia. Sementara itu, program literasi digital yang digulirkan Kementerian Kominfo bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Di antara kegiatannya adalah mengedukasi masyarakat terhadap bahaya berita hoaks melalui program Kelas Kebal Hoaks dengan menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Pemeriksa Fakta Mafindo Riza Dwi Maqruf menyampaikan, banyak media atau aplikasi untuk digunakan mengecek keaslian informasi. Di antaranya memanfaatkan Google Lens untuk melakukan verifikasi informasi foto yang bertebaran di media sosial.
’’Selain itu bisa menggunakan keywords terkait foto yang ingin di cari, kita bisa juga menggunakan Google Lens dengan cara buka aplikasinya,’’ tutur Riza Dwi.
Kemudian mengarahkan kamera ke foto yang ingin dicari informasi klasifikasinya. Menurut Riza Dwi, saat ini pengecekan sebuah informasi benar apa salah, sudah sangat mudah. Dia berharap masyarakat tidak lagi gampang termakan informasi atau berita hoaks.
***