PenaKu.ID – Komisi Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) membahas penguatan akidah, pengembangan program dakwah, dan peluang kerja sama kelembagaan dalam pertemuan di Sekretariat KNAP, Baitul Maal Al Furqon, Taman Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang diikuti sekitar 20 peserta tersebut turut membahas program kerja organisasi, pendataan kasus yang diduga berkaitan dengan pemurtadan, serta upaya meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
Juru Bicara KNAP, Ustaz Dr. Yudi Kristanto, M.Pd., yang dikenal sebagai Cep Yudi, memaparkan tujuh strategi yang menurutnya dapat mendukung upaya pencegahan pemurtadan. Strategi tersebut mencakup penguatan ilmu akidah, kemitraan dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, pemahaman regulasi, pendekatan birokrasi, pendekatan humanis, dan pengembangan literasi dakwah digital.
Tujuh Strategi Penguatan Akidah dan Dakwah
Pendekatan Riset untuk Mengkaji Kasus
Dalam diskusi tersebut, Cep Yudi menekankan pentingnya penggunaan metode riset kualitatif untuk mengkaji dugaan praktik pemurtadan. Metode yang disampaikan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi guna memperoleh informasi yang dapat dianalisis secara objektif.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu materi pembahasan dalam upaya mengembangkan kajian yang lebih sistematis terhadap persoalan keagamaan di masyarakat.
Draf MoU Kemitraan Dakwah
Selain membahas strategi pembinaan akidah, Cep Yudi mengajukan draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditujukan untuk membangun kemitraan dakwah antara KNAP dan STID.
Draf tersebut belum memasuki tahap penandatanganan karena masih akan ditelaah lebih lanjut oleh pihak terkait. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, pembinaan keagamaan, dan pelaksanaan program dakwah.
KNAP Bahas Persoalan Pembangunan GKPS di Purwakarta
Pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan persoalan rencana pembangunan GKPS di Cikopo, Purwakarta. Menanggapi hal itu, Cep Yudi berpandangan bahwa penyelesaian persoalan perlu mengutamakan dialog dengan masyarakat serta komunikasi dengan pemerintah.
Ia juga menyoroti perlunya kajian terhadap aspek administrasi dan hukum yang berkaitan dengan rencana pembangunan tersebut. Pendekatan dialogis dan pemeriksaan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari hal-hal yang dibahas dalam pertemuan.
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Program Dakwah
Melalui pertemuan ini, KNAP dan STID diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih erat dalam pengembangan pendidikan, pembinaan akidah, dan pelaksanaan program dakwah di masyarakat.
Pembahasan mengenai strategi pencegahan pemurtadan, metode riset, serta rencana kemitraan menjadi bagian dari agenda yang dapat ditindaklanjuti oleh kedua pihak sesuai hasil pembahasan berikutnya.**
