PenaPemerintahan

KLH Tutup TPAS Ilegal, Aktivis: Julukan Kota Hujan Akan Berubah Jadi Kota Sampah

KLH Tutup TPAS Ilegal, Aktivis: Julukan Kota Hujan Akan Berubah Jadi Kota Sampah
KLH Tutup TPAS Ilegal, Aktivis: Julukan Kota Hujan Akan Berubah Jadi Kota Sampah

PenaKu.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ilegal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Minggu (1/12/2024).

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, sidak salah satu lokasi TPA Sampah Ilegal di Klapanunggal, Bogor, yang luasnya 6 hektare dan mampu menampung 41.000 ton sampah setiap hari tanpa izin.

“Kita menutup kembali TPA liar. Kegiatan serupa akan terus saya lakukan bersama dirjen, direktur, maupun jajaran lainnya,” Kata Menteri Lingkungan Hidup.

TPAS Ilegal Dikeluhkan Warga

Menurut Hanif, telah lama warga sekitar mengeluhkan TPAS ilegal tersebut. Dan, diduga sampah di TPAS ilegal tersebut berasal dari sumber komersial seperti dari pusat perbelanjaan.

Selanjutnya menteri KLH menuturkan bahwa pelaku akan dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Ia pun akan memanggil Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pengelolaan TPAS ilegal tersebut.

“Mandatnya ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maka kita wajib menegur terkait pengelolaan sampah ini. Peneguran tentu juga akan kami ikuti bilamana diperlukan dengan paksaan-paksaan pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tertib melaksanakan pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Aktivis di Kabupaten Bogor, Ketua LSM Penjara Romi Sikumbang, mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terlalu lambat atas hal penanganan sampah, akibatnya masyarakat menjadi korban dari segi kesehatan dan lainnya.

“Atas tidak beroperasinya TPA Nambo, di wilayah Timur bermunculan TPAS-TPAS ilegal, contohnya di wilayah Cileungsi yang harusnya dengan dibukanya TPA Nambo, ini bisa menjadi solusi atas masalah sampah di Kabupaten Bogor wilayah timur dan tengah,” kata Romi Sikumbang.

Menurut dia, julukan Kabupaten Bogor ‘Kota Hujan’ akan berubah menjadi ‘Kota Sampah’ karena tercemar perihal banyaknya TPA Sampah ilegal, dan seharusnya menjadikan Pemkab Bogor sadar akan jumlah penduduk terpadat di Indonesia adalah Kabupaten Bogor, tetapi minim akan fasilitas khususnya di wilayah Bogor Timur.

Romi mengatakan, bahwa jangan hanya terfokus pengembangan wilayah, tetapi difokuskan juga terhadap infrastruktur seperti penanganan TPA Sampah karena jika pemkab prioritas dalam hal tersebut, keseimbangan hidup bagi masyarakat terhadap kesehatan, kebersihan dan terhindar dari penyakit.

“Jika ini tidak menjadi prioritas Kabupaten Bogor, maka TPA ilegal akan terus bermunculan sehingga menimbulkan polusi udara serta berdampak polusi terhadap penggunaan air tanah dan yang dirugikan pastilah masyarakatnya,” pungkasnya.

***

Exit mobile version