Pemerintahan

Klarifikasi Kadis PUTR Kota Sukabumi Soal Video Viral Dugaan Kecurangan Pemborong Pengerjaan Proyek

×

Klarifikasi Kadis PUTR Kota Sukabumi Soal Video Viral Dugaan Kecurangan Pemborong Pengerjaan Proyek

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Kadis PUTR Kota Sukabumi Soal Video Viral Dugaan Kecurangan Pemborong Pengerjaan Proyek
Klarifikasi Kadis PUTR Kota Sukabumi Soal Video Viral Dugaan Kecurangan Pemborong Pengerjaan Proyek

PenaKu.ID – Viral, sebuah konten video berdurasi 2 menit 6 detik, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki tengah memarahi kepada penyedia jasa pada pengerjaan perbaikan jalan di Subangjaya Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025).

Diketahui kemarahan di picu saat Ayep Zaki melakukan sidak inpeksi ke lokasi pengerjaan menemukan bahan materialnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditepakan dengan peraturan.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto memberikan klarifikasi atas temuan Wali Kota Sukabumi, tentang adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyedia jasa tersebut.

“Ya, temuan tersebut terjadi hanya di satu segmen jalan saja yang sebelumnya sempat diurug oleh para warga setempat dengan harapan pekerjaannya ingin segera selesai karena dikhawatirkan turun hujan. Bekas urugan itu tidak sepenuhnya dibersihkan oleh pihak pelaksana proyek dan akhirnya tercampur dengan agregat baru yang digunakan dalam perbaikan,” kata kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi.

“iya betul, memang yang ditemukan Pak Wali Kota Sukabumi itu bekas urugan warga yang tidak terangkat seluruhnya, sehingga tercampur dengan material agregat dari penyedia jasa. Tapi itu hanya terjadi di satu titik saja, segmen lain tidak ada masalah,” sambung Sony saat di konfirmasi para awak media, Sabtu (3/5/2025).

Dinas PUTR Kota Sukabumi Beberkan Anggaran

Orang nomor satu di Dinas PUTR Kota Sukabumi ini juga menegaskan bahwa hal itu bukan kesalahan material dari penyedia jasa, melainkan kelalaian dalam proses pembersihan sisa material lama.

“Ini bukan dari pemborong, hanya saja kebersihannya kurang. Dan kebetulan saja Pak Wali turun di segmen itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sony menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pekerjaan perbaikan jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2024 ini menelan anggaran sebesar Rp80 juta, telah dilakukan sesuai spesifikasi. Ia juga memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan ketat.

“Langkah tegas yang dilakukan oleh Pak Wali Kota Sukabumi merupakan bentuk kontrol yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan. Ini menjadi pembelajaran bagi penyedia jasa lainnya untuk bekerja lebih hati-hati dan memperhatikan mutu secara menyeluruh,” bebernya.

Tak hanya itu, sambung Sony, bahwa selain perbaikan jalan Subangjaya, proyek tersebut juga mencakup perbaikan sistem drainase yang selama 20 tahun terakhir tak kunjung terselesaikan dan sering menyebabkan genangan air meluap kejalan yang mengakibatkan kerusakan jalan.

“Masalah utama sebenarnya ada di drainase. Selama bertahun-tahun bocor dan membuat jalan rusak. Sekarang, berkat dorongan dari Pak Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan kerja keras tim DPUTR drainase sudah diperbaiki secara optimal dan menyeluruh. Alhasil, saat ini sudah tidak bocor lagi,” pungkasnya. **