PenaKu.ID – Sebuah unggahan video dari akun TikTok @ubhe_renaldi mendadak viral dan memicu simpati netizen, salah satu kakek berusia 91 Tahun korban penipuan dari Kades Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Video tersebut menampilkan sosok Bapak Iding, seorang kakek berusia 91 tahun asal Bogor, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kondisi Kakek Usia 91 Tahun Usai Menjadi Korban Penipuan Kades Nagrak SukarajaÂ
Dalam video yang beredar, Bapak Iding mengungkapkan kesedihannya setelah kehilangan uang sebesar Rp90 juta yang diduga dibawa kabur oleh oknum Kades tersebut bersama istri mudanya.
Nilai tersebut tentu sangat besar bagi sang kakek yang kini harus menjalani masa tuanya dalam kondisi serba kekurangan.
Hidup Menumpang dan Sakit-sakitan
Kondisi Bapak Iding sangat memprihatinkan. Sambil memegang tongkat kayu, ia menceritakan bahwa saat ini dirinya tidak memiliki tempat tinggal tetap.
“Rumah juga ngontrak, saya numpang sama anak. Inilah kondisi saya, Pak. Saya sudah sakit-sakitan, buat berobat saja susah, tidak ada yang bantu,” ujar Bapak Iding dengan suara bergetar.
Kehilangan uang puluhan juta tersebut membuatnya kian terpuruk, terutama di tengah kondisi fisiknya yang terus menurun dan keterbatasan biaya untuk perawatan medis.
Memohon Bantuan Gubernur Jawa Barat dan Bupati BogorÂ
Merasa tidak mendapatkan respon setelah mencoba mencari keadilan secara mandiri, Bapak Iding secara terbuka meminta bantuan kepada para pemimpin daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Ia berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat desa tersebut.
“Mohon bantuannya dari Bapak Bupati atau Bapak Gubernur, mudah-mudahan dibantu. Saya minta keadilan,” tuturnya penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus dibanjiri komentar dari warga net yang meminta pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindakan asusila dan penipuan yang mencoreng institusi perangkat desa ini.***











