PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kabupaten Bandung Barat (KBB), merasa kecewa dengan adanya larangan arus mudik lebaran Idulfitri 1442 H.
Pasalnya, keputusan larangan mudik Lebaran tersebut akan sangat berdampak pada penghasilan para sopir angkutan transportasi yang terancam berkurang.
Ketua DPC Organda KBB, Asep Dedi Setiawan mengatakan, sebenarnya DPD Organda Jabar telah membuat permohonan kepada Gubernur Javbar agar transportasi tetap berjalan pada saat mudik Lebaran.
“Artinya permohonan supaya mudik itu secara keseluruhan tidak dilarang, namun ternyata pengajuan itu tidak direalisasikan. Akhirnya mudik itu pun tetap dilarang,” kata Asep kepada PenaKu ID, Selasa (4/5/2021).
Oleh karena itu, pihaknya sebagai pengurus Organda KBB merasa kecewa dengan adanya keputusan tersebut. Walau begitu, pihaknya pun tetap akan menerima dan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.
Ia menilai, adanya keputusan larangan mudik tersebut akan berakibat pada penghasilan para Sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun sopir angkutan lainnya.
Baca juga:
Ia menambahkan, tak sedikit kepala keluarga di Bandung Barat yang mengandalkan hasil dari beroprasinya transportasi tersebut.
“Dengan tidak beroprasinya otomatis kami pun prihatin karena mereka juga punya keluarga. Di mana saat ini semua anak dan istrinya mengandalkan penghasilan suaminya,” ujarnya.
Menurutnya, selama pandemi COVID-19 penghasilan para sopir angkutan transportasi telah berkurang dari kondisi normal.
“Begitu menjelang lebaran Idulfitri penghasilan bisa berlipat ganda itu yang diharapkan dari mereka,” terangnya.
Ia pun berharap, agar pemerintah dapat memberikan solusi terhadap para pekerja transportasi yang terdampak tersebut. Sehingga, para sopir dapat merasakan kemenangan di hari raya mendatang.
“Minimal memberikan insentiflah, mungkin anak-anaknya itu perlu beli sesuatu hal yang baru. Minimal kan dihari raya itu kalau adat Sunda seperti ada ketupat. Kebijakan berupa intensif itu yang diharapkan,” pungkasnya
**CepDar