PenaPolitik

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jabar Tegaskan Nertal dan Siap Sukseskan Pilkada

20200921 122651

PenaKu.ID – komite pencegahan korupsi Jawa barat adalah lembaga yang berbadan hukum berbentuk perkumpulan yang diakui negara dan pemerintah berdasarkan SK Ahu Kemenkum HAM RI Nomor Ahu.001336.Ah.01/07/2018
dan berita negara No 90 dan tambahan berita negara 00243.

“Dimana lembaga ini beregerak dibidang Pencegahan Korupsi sesuai dengan PP RI NO 71 TAHUN 2000 Dan PP RI No.43 tahun 2018 tentang tatacara pemberian penghargaan dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi,”kata ketua umum Piar Pratama, SH. melalui sambungan seluler, Senin (21/9).

Lanjutnya, disamping itu, sudah terakreditasi Nasional oleh Bawaslu RI sebagai pemantau pemilu nasional.

“Jadi pengurus didaerah tentunya sudah mempunyai bekal dan bermitra dengan KPUD Dan Bawaslu daerah kabupaten dan kota, dalam pengawasan dan pemantauan pemilu,” tambahnya.

Secara kelembagaan, dijelaskan Piar, lembaganya netral, namun hak pilih dan hak politik itu adalah hak warga negara.

“Jadi membebaskan anggotanya untuk memilih siapapun asalkan jangan membawa dan menjual nama lembaga kedalam politik,” ujarnya.

Ia menegaskan akan membantu aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum dan jelas tidak akan pandang bulu bila ada tindakan Paslon manapun.

“Saya perintahkan jika melanggar ya harus proses sesuai aturan,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga memiliki satuan tugas yang bisa diterjukan untuk membantu menanggulangi permasalahan kamtibmas.


“Kita punya yang namanya SATSUSKOTAMA (satuan khusus Komando utama) dimana siap diperbantukan untuk pengamanan kondusifitas Kamtibmas kapan pun dan dimana pun. Selanjutnya juga kita siap menjaga toleransinya serta persatuan dan kesatuan. Apa lagi menjaga Ulama Kita siap,” katanya.



(Den)

Exit mobile version