PenaKu.ID – Ketua DPRD Kab Bandung H. Sugianto menyebutkan bahwa Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) merupakan salah satu instrument pemeritahan dalam melaksanakan arah pembangunan ke depan.
Ketua DPRD Kab Badung juga menilai arah pembanguanan ke depan harus lebih baik dan lebih mementingakan kebutuhan masyarakat. Artinya kepentingan warga harus lebih dikedepankan dalam tahapan Musrenbang.
Demikian hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kab Bandung saat menghadiri Musrenbang Kecamaran Kutawaringin pada Selasa (08/02/22).
Eep Sependapat dengan Ketua DPRD Kab Bandung
Hal senada juga diungkapkan anggota Fraksi PAN Kabupaten Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Djamaludin.
Eep mengatakan meski dalam kondisi COVID-19 pembangunan tetap harus berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Dalam hal ini DPRD Kabupaten Bandung, kata dia, harus tetap menyupport pembangunan diberbagai bidang, bukan hanya infrastruktur, tapi juga di bidang kesehatan, sosial dan pendidikan.
“Pembangunan tetap harus berjalan optimal dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, jangan sampai terhambat oleh kondisi pandemi, tapi tetap tidak mengabaikan prokes.”
“Semua kebutuhan pembangunan harus berjalan sesuai dengan pengajuan dari tingkat dusun, lalu di bawa ke desa, selanjutnya ke kecamatan dan ke pemkab,” ujar Eef dalam sambutan pada Musrenbang Kecamatan Kutawaringin.
Sementara Camat Kutawaringin H. Ahmad Riva’i menuturkan dengan mengacu pada UU No. 25 tahun 2001 pasal 1 ayat 5, Musrenbang Kecamatan Kutawaringin berpedoman pada Peningkatan Sumberdaya Manusia, percepatan ekonomi berkelanjutan, sesuai dengan RKPD 2023.
“Ini harus sesuai dengan RPJMD 2021-2026 , harus selaras, sinkron dengan ketentuan dan regulasi dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” tutup Camat.
***