PenaPolitik

Ketua DPRD Jabar Lantik Anggota PAW Fraksi PKS

4d35d072 a3ed 4cd5 83e1 685344de9a4e
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah, Jumat (26/3/2021). (Foto: Budi Purnaman /Humas DPRD Jabar)

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu Hj. Iin Nur Fatinah.

Sesuai dengan Keputusan  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, Hj. Iin Nur Fatinah dilantik  menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.

Baca Juga:

“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap Taufik usai memandu pengucapan sumpah.

Sebelum menutup rapat paripurna, mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Nur Supriyanto yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat dan mendarmabatikan diri untuk masyarakat.

(DePe/Hms)

Exit mobile version