Peristiwa

Ketua DPD KNPI Kab. Sukabumi Soroti Peristiwa Raya, Evaluasi Seluruh Pihak Jangan Saling Tuding

IMG 20250823 WA0052
Foto Istimewa: Jajaran Pengurus KNPI Kabupaten Sukabumi Saat Mengunjungi Keluarga Raya Sekaligus Memberikan Santuan di Kediamannya Kampung Pandangenyang, Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan, Sabtu (23/08/2025).

PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi menaruh perhatian terhadap peristiwa yang dialami Raya, bocah 3 tahun yang meninggal dunia akibat infeksi cacing gelang di tubuhnya.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Yandra Utama Santosa menyampaikan duka citanya sedalam-dalamnya terhadap keluarga yang ditinggalkan.

“Kami dari jajaran DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, sebetulnya sangat menyayangkan dan turut berduka cita bagi keluarga besar Raya. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Yandra kepada PenaKu.ID, Sabtu (23/08/2025).

Menyikapi peristiwa ini, menurut Pemuda nomer satu di Kabupaten Sukabumi ini, seluruh masyarakat harus bisa lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, termasuk tetangga yang kondisinya memprihatinkan. DPD KNPI Kabupaten Sukabumi pun telah memberikan bantuan sosial kepada keluarga Raya yang tinggal di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

“Kita mengevaluasi diri kita agar lebih peka di lingkungan sekitar kita untuk saling memantau apabila ada masyarakat kecil yang tidak mempunyai akses BPJS Kesehatan,” bebernya.

Yandra menilai bahwa para pemangku kepentingan tidak perlu saling menyalahkan terhadap peristiwa ini. Peran negara harus lebih aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh masyarakat.

“Dengan kejadian ini saya berharap jadi bahan evaluasi pemerintah pusat karena dengan kejadian ini kami melihat masih banyak masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses terkendala terhadap administrasi BPJS Kesehatan yang mungkin agak menghambat proses penanganan kesehatan di rumah sakit,” lanjutnya.

“Tentu kami berharap adanya perubahan regulasi yang memang masyarakat kecil dan masyarakat yang sulit mengakses BPJS. Seharusnya BPJS Kesehatan itu bisa lebih dipermudah ke depannya agar tidak terulang kembali kasus-kasus seperti Raya,” pungkasnya.

***

Exit mobile version