PenaKu.ID – Polemik dan tidak ada kejelasannya kasus sengketa lahan antara warga Desa Sukawangi dan Kementerian Kehutanan, Ketua DPC Apdesi turut buka suara sebagai perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Bogor.
Menanggapi permasalahan sengketa lahan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur. Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor Abdul Azis Anwar, angkat bicara dan menyikapi kasus tersebut.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor Meminta Kasus Warga Desa Sukawangi Diselesaikan Bersama-sama
Menurutnya permasalahan desa sukawangi, jelas peruntukannya pun untuk kantor Pemerintah Desa, agar dapat memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat dan kepentingan negara.
“Ada pun hal-hal perhutani dan lain-lain, memang menjadi persoalan yang ada di Kabupaten Bogor yang harus kita selesaikan bersama-sama,” kata Abdul Aziz Anwar kepada PenaKu.ID melalui pesan WhatsApp, Jum’at (11/7/2025).
Telah Memohon kepada DPR RI Meluangkan Waktunya Terkait Permasalahan Lahan di Kabupaten Bogor
Dan ia pun telah berkomunikasi langsung dengan Komisi DPR RI dari Partai PDI-P dan memohon agar dapat meluangkan waktunya terhadap permasalahan lahan-lahan yang terkena kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya pun sudah berkomunikasi dengan Komisi DPR RI dari PDIP Bang Adian Natipulu, bahwa saya nanti pun memohon waktunya kepada beliau desa-desa mana yang kena lahan-lahan hutan lindung bisa kita manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.
Ucapan Terimakasih kepada DPR RI Adian Napitupulu
Abdul Azis mengatakan beberapa infrastruktur yang ada di Desa Sukawangi, salah satunya untuk membangunkan kantor desa, membangun untuk lapangan sepak bola atau stadion dan tempat-tempat yang kiranya untuk jadikan pariwisata ataupun lainnya agar menjadi pemasukan untuk desa.
“Alhamdulillah respon dari Bang Adian Napitupulu cepat sekali hari ini dirapatkan di Kabupaten Bogor. Terima kasih responnya, pada dasar dan intinya,” ujarnya.
Adanya Desa Sukawangi Adalah untuk Kepentingan Masyarakat
Sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor, dengan luasan wilayah dan desa terbanyak, menurutnya hal tersebut menjadikan skala prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Kita jadikan Kabupaten Bogor ini semuanya menjadi nomor satu di tingkat nasional,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menyampaika terhadap kasus sengketa lahan warga Desa Sukawangi, ia memohon kepada negara dan pemerintah pusat tentunya, agar dapat diselesaikan yan terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Ini kan jelas kepentingannya pun, kepentingan untuk masyarakat, kepentingan untuk kemajuan desa. Kan bukan pembangunan ini pun bukan untuk rumah kepala desa, melainkan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto Menyarankan Hutan di Wilayah Desa Dimanfaatkan Masyarakat
Lalu ia pun memohon untuk kedepannya, bahwa hutan lindung yang ada di Negara ini terhadap isinya yaitu masyarakat, tentunya desa memiliki amanat sebagai wilayah dan bukan kepentingan pribadi serta seluruhnya jangka panjang untuk untuk desa tersebut.
Ia pun menambahkan harapannya, agar permasalahan desa sukawangi itu terkhususnya untuk Kepala Desa di Kabupaten Bogor terkait lahan Hutan Lindung dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kan jelas Bapak Presiden Prabowo Subianto pun mengatakan, hutan-hutan yang kiranya ada di desa bisa dimanfaatkan, seperti untuk ketahanan pangan dan lain-lain semuanya,” pungkasnya.**