PenaRagam

Kepala Daerah Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan

IMG 20200414 WA0117
Kepala Daerah Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan

PenaKu.ID –– Kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan.
Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/20).


Usai rakor tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, “pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar”, terangnya.


“Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)”, kata Kang Emil.


Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek”, ucapnya.


Selain itu, “Saya mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani”, pungkas Emil.

DP/hms

Exit mobile version