Sosial

Kemenag Cairkan 13,2 M untuk Madrasah Dampak Gempa Cianjur

Kemenag Cairkan 13,2 M untuk Madrasah Dampak Gempa Cianjur
Dapat Bantuan & Salah satu Madrasah yang rusak berat akibat gempa bumi beberapa waktu yang lalu. Foto: Ist

PenaKu.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan dana sebesar Rp13,2 miliar untuk madrasah yang terdampak gempa bumi di Cianjur Jawa Barat.

Dana tersebut merupakan program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau yang lebih dikenal dengan Madrasah Reform.

Promo

Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan jika bantuan ini merupakan kepedulian Kemenag kepada madrasah terdampak gempa. Guna mendapatkan segera memberikan layanan pendidikan bagi anak didik.

“Anggaran 13,2 miliar akan disalurkan ke 64 madrasah, terdiri atas 6 Madrasah Aliyah, 22 Madrasah Tsanawiyah, 21 Madrasah Ibtidaiyah, dan 15 Raudlatul Athfal,” ucapnya kepada wartawan Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Ishom menyebutkan bantuan yang diberikan beragam sesuai kondisi kerusakan madrasah, mulai dari rusak berat, sedang, dan rusak ringan.

Kemenag Lakukan Survei

Ia juga memastikan jika seluruh madrasah penerima bantuan sudah disurvei, didata, dan dilakukan asesmen oleh ahli kontruksi dari Bank Dunia dan Kementerian Agama.

“Atas pertimbangan darurat dan dalam rangka percepatan dukungan untuk akses pembelajaran, dana Bantuan Afirmasi Khusus Cianjur dapat diberikan kepada madrasah terdampak gempa, baik yang sudah masuk dalam daftar penerima BKBA (Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja) maupun yang tidak masuk dalam daftar tersebut,” ujar Ishom

“Yang pasti, madrasah penerima bantuan terdaftar secara resmi di Kemenag sebagai satuan pendidikan dan termuat dalam data EMIS Kemenag RI,” sambungnya.

Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, proses pencairan akan dilakukan oleh bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Dijelaskan saat ini, madrasah yang akan menerima bantuan, sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan dana bantuan.

“Semua proses pencairan, tidak ada potongan apa pun. Jika ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan di luar peraturan perundang-undangan, harap melaporkan ke pihak Kemenag,” pungkasnya.(ian)

Exit mobile version