PenaKu.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin 19 April 2021.
Dalam upacara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada pusat penerangan hukum diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dari masing-masing Pegawai Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, serta dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
“Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebagai satuan kerja dengan predikat zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK),” ucap Leonard dalam sambutannya di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru.
Lanjutnya, sesuai dengan rekomendasi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, S.H., M.H predikat WBK yang telah diraih oleh Puspenkum harus dilanjutkan dengan pencanangan menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Baca Juga:
Diterangkannya, peraihan WBK Puspenkum pada tahun 2019 dibangun berdasarkan enam area perubahan.
Dalam meningkatkan perolehan predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), perlu adanya area perubahan di antaranya: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas dan Pelayanan Publik.
“WBK Puspenkum yang telah diraih pada tahun 2019 hal itu dibangun berdasarkan enam area Perubahan tersebut,” paparnya.
“Dalam pencanangan tersebut hari ini dibangun dengan budaya pelayanan cepat, akurat, komunikatif, akuntabel, dan produktif (CAKAP). Budaya pelayanan CAKAP tersebut harus dapat diaplikasikan ke dalam 6 (enam) pilar area perubahan menuju goals yaitu terciptanya birokrasi yang baik dan bersih (good and clean governance), pelayanan prima (service excellent), dan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) yang dibingkai dengan komitmen, kontinu, dan konsisten. Diharapkan Puspenkum dapat memperoleh predikat WBBM tahun 2021,” lanjutnya.
Puspenkum Kejaksaan Agung menetapakan 4 (empat) orang sebagai agen perubahan dan 4 (empat) orang sebagai duta pelayanan untuk memperlancar pembangunan budaya CAKAP.
(U. Ruswandi)