Peristiwa

Tim Kejaksaan Agung “Amankan” Salah Seorang Oknum Kasi di Kejari Purwakarta Serta Tiga Unsur di DPRD Setempat

Tim Kejaksaan Agung "Amankan" Salah Seorang Oknum Kasi di Kejari Purwakarta Serta Tiga Unsur di DPRD Setempat
Tim Kejaksaan Agung "Amankan" Salah Seorang Oknum Kasi di Kejari Purwakarta Serta Tiga Unsur di DPRD Setempat. /Ilustrasi (istimewa)

PenaKu.ID -Bersih-bersih yang dilakukan internal Kejaksaan Agung menelan korban oknum kepala seksi di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, NL serta dua oknum pimpinan dewan dan sekwan. Namun, dari keempat pejabat di kejaksaan dan oknum dewan dan sekwan, hanya pejabat Kejaksaan Purwakarta saja yang tidak diperbolehkan pulang dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, sedangkan dua oknum pimpinan dewan dan sekwan, pada Rabu (24/12/2025) diperbolehkan pulang.

Adanya aksi “pengambilan” oknum kasi di Kejari Purwakarta dan oknum dewan dan sekwan oleh Tim Kejaksaan Agung RI menjadi bahan pergunjingan berbagai kalangan di Purwakarta.

Kabar ini penangkapan tersebut menyebar cepat dan menjadi perbincangan utama platform WhatsApp serta forum online.

Meski belum mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak terkait, informasi yang beredar masih simpang siur mengenai motif apa penangkapan oleh tim Kejagung tersebut dilakukan pada Selasa (23/12/2025).

Kejari Purwakarta Mulai Bersih-bersih

Sumber PenaKu di lembaga wakil rakyat Purwakarta mengaku “pengambilan” salah satu kasi di Kejari Purwakarta itu merupakan upaya bersih-bersih di internal kejaksaan.

“Akibatnya, kami turut diklarifikasi oleh tim dari Kejagung tersebut, kami dan dewan boleh pulang pads besok harinya,” katanya singkat.

Hingga informasi ini dirilis, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari para pihak yang diduga terlibat. ***

Exit mobile version