PenaKu.ID – Apa yang terjadi? Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran dahsyat di sebuah apartemen di Hong Kong.
Siapa korbannya? Kedua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Di mana peristiwa ini terjadi? Kebakaran melanda sebuah apartemen di Hong Kong.
Korban Luka dan Pendampingan KJRI di Kebakaran Hong Kong
Selain dua korban jiwa, dilaporkan pula dua WNI lainnya mengalami luka-luka. Kapan kejadiannya? Peristiwa ini terungkap pada Kamis (27/11/2025).
Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Hong Kong segera berkoordinasi dengan otoritas setempat (Hong Kong Police Force) untuk memastikan data korban dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara.
Repatriasi dan Hak-Hak Korban Kebakaran Hong Kong
Bagaimana penanganannya? KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak untuk menyampaikan belasungkawa dan menginformasikan langkah penanganan, termasuk pengurusan repatriasi jenazah dan hak-hak terkait korban.
KJRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas dan agen ketenagakerjaan setempat untuk memastikan semua hak korban terpenuhi.**
