Tutup
PenaPeristiwa

Kater Leuwipanjang Menyoal Pungutan Parkir Ilegal

×

Kater Leuwipanjang Menyoal Pungutan Parkir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jawaban Kater Leuwipanjang Menyoal Pungutan Parkir Ilegal
Terminal Tipe-A Leuwipanjang Kota Bandung Jawa Barat

PenaKu.ID – Belum lama ini Lahan Parkiran di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin mengeruk keuntungan dari pungutan parkir ilegal yang dilakukannya.

Padahal, hingga saat ini, pihak Terminal Leuwipanjang Kota Bandung masih membebaskan masyarakat dari pungutan parkir bagi semua kendaraan yang parkir di terminal. Artinya warga masih digratiskan ketika kendaraannya memasuki atau parkir di terminal tersebut.

Bahkan, masalah pungutan uang parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum salah satu petugas PO bus dan salah satu warga sekitar, sempat dikeluhkan warga yang dipungut uang parkiran oleh petugas parkir gelap tersebut melalui akun media sosial.

Menyikapi hal itu, Kepala Terminal (Kater) Leuwipanjang Kota Bandung Asep Hidayat membenarkan adanya pungutan liar tersebut. Ia menyatakan bahwa pungutan parkir yang dilakukan oleh dua orang itu tidak berdasar atau bisa dikatakan pungutan ilegal.

“Kami hingga saat ini belum ada petugas khusus dari pihak ketiga atau dari petugas kami untuk mengelola perparkiran di Terminal Leuwipanjang,” kata Asep kepada PenaKu saat dikonfirmasi, Kamis (02/05/22) sore.

Parkir Berbayar di Terminal Leuwipanjang Merujuk Aturan

Ia menegaskan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di Terminal Leuwipanjang masih dibebaskan dari iuran parkir.

“Bisa saja hal ini menjadi dampak buruk bagi kami. Kenapa ? karena siapa pun bisa saja memiliki pemikiran buruk bagi saya sebagai Kepala Terminal dengan mendapatkan uang setoran parkir tersebut.”

“Aturannya begini, nanti jika tarif parkir sudah diberlakuakan, maka yang mengelolanya juga buka pihak kami [kemenhub], melainkan ada pihak ketiga yang ditunjuk atasan kami di pusat. Jadi memang penghasilannya pun masuk pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” imbunya.

Asep menuturkan kedua orang yang pernah melakukan pungutan parkir ilegal tersebut kini sudah ditindak secara persuasif dan agar tidak melakukan hal yang sama untuk ke depannya. Hal ini untuk menjaga integritas para petugas yang ada di terminal.

Selain itu, Asep juga mengimbau agar kepada siapa pun atau kepada warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan Terminal Leuwipanjang.

“Kami sudah meminta tolong kepada Bhabinkamtibas Polsek Bojongloa Kidul bagi siapa saja yang melanggar aturan di Terminal Leuwipanjang agar ditindak. Termasuk juga kemarin petugas parkir ilegal sudah kami bereskan,” tandasnya.

**