PenaRagam

Kang Lepi Ali Firmansyah sambangi Sekretariat Garda BMI

IMG 20191102 WA0000

Kab. Cianjur, LabakiNews.id –

Ketua Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Kabupaten Cianjur usai menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah di sekretariat Garda BMI Kampung Tugu Lio, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, (sekretariat Garda BMI) Jumat (1/11/2019). Menilai, penanganan masalah buruh migran ilegal sangat mendesak, karena salah satu penyebab persoalan yang menimpa PMI di luar negeri adalah soal legalitas dan kesiapan pemberangkatan juga penempatan dan Garda BMI bekerja pada upaya antisipatif. Bukan melarang berangkat, tapi menyiapkan dengan baik segala sesuatunya secara legal agar ketika bekerja di luar negeri enak, tidak menimbulkan masalah,.

pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal cenderung menjurus pada kejahatan perdagangan manusia atau Ilegal Trafficing. Sebab tak ada yang bisa mempertanggung jawabkan secara pasti soal nasib pekerja migran ilegal ketika di luar negeri

“upaya kami untuk melindungi saudara-saudara kita yang akan bekerja ke luar negeri,” tegas Elan yang dikenal aktif memperjuangkan nasib para pekerja migran.

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah memaparkan, Disnaker Kabupaten Cianjur , tentunya harus bersinergi untuk menanggulangi masalah ini. Agar ada peningkatan pengawasan bagi buruh migran di mancanegara yang berasal dari Kabupaten Cianjur

“Ya, terutama penganan PMI bermasalah di luar negeri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

selain itu dirinya juga support dan mendorong, untuk meningkatkan pelatihan bahasa dan keterampilan kepada para calon PMI. Dengan demikian, PMI dikirim ke luar negeri memang tenaga terampil.

“Supaya TKI diberangkatkan berkualitas serta sudah siap bekerja di luar negeri,” ujar Lepi

Adapun Aktivis Garda BMI Kabupaten Cianjur H Sahrudin mengatakan, sebenarnya sudah ada Keputusan Menteri Nomor 291 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan sistem satu Kanal.

“kepada para calon petugas lapangan agar dapat memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat terutama kepada calon pekerja yang ingin bekerja ke Luar Negeri,” imbuhnya.

( dhen )

Related Articles

Back to top button