PenaRagam

Kampanye Bahaya Narkotika Perlu Lebih Masif

IMG 20210302 184715
Pansus 11 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Bakesbangpol, BNN, Bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

PenaKu.ID – Pansus 11 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi No.30.

Rapat kerja tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 11 H. Andri Rusmana, S.Pd.I, serta dihadiri juga oleh anggota pansus lainnya drg. Maya Himawati, Sandi Muharam, SE, Yoel Yosaphat, ST, H. Asep Mulyadi, dan H. Erwin, SE.

Andri Rusmana menyampaikan bahwa terkait masalah narkotika, seharusnya bukan menjadi tugas di satu lembaga saja tetapi harus didorong dan didukung oleh lembaga lain.

“Kami harap ini sebuah ikhtiar yang baik khususnya untuk Kota Bandung yang tujuannya untuk menjaga regenerasi kita menjadi lebih baik ke depannya, dan jika Raperda P4GNPN sudah menjadi perda harus dikawal bersama,” ujarnya.

Pansus 11 juga meminta data lembaga Rehabilitasi Negeri maupun swasta dan dijelaskan secara detail agar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang tercandu narkotika.

“Untuk ke depannya kita perlu mengundang dinas lain agar implementasinya saling menguatkan sehingga menjadi perhatian kita semua. Legislatif siap mengawal dan mendorong terkait perda ini dan perlunya kolaborasi dari setiap sektor,” ucapnya.

Pada kesempatannya anggota Pansus 11 lainnya Sandi Muharam menyampaikan bahwa ia merasa kampanye tentang kewaspadaan bahaya narkotika memang hadir, tetapi tidak terdengar secara masif.

“Ini menyadarkan kita bahwa narkotika itu masalah besar, bukan masalah kecil khususnya di Kota Bandung. Sosialisasi harus lebih masif, khususnya untuk anak muda dan bagi yang sudah terjerumus harus lebih diperhatikan pihak Pemkot agar dapat memberi edukasi, serta program ini dapat meminimalisir dampak lanjutan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung Deni Yus Danial, S.IP, M.H menyampaikan bahwa negara kita sedang mengalami darurat narkoba.

“Generasi yang berkualitas akan mewarisi situasi yang sangat baik untuk ke depannya. Terima kasih kepada Pansus 11 yang selama ini terus mengawal dan mendorong Raperda P4GNPN serta berusaha melindungi bangsa dari bahaya ancaman narkotika ini, dan harapannya semoga adanya Rapeda P4GNPN semakin kuat dalam pertahanan diri dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya

(DP)

Exit mobile version