Ragam

Kadishub Jabar: Bandung Raya Bisa Lakukan Mudik

c19f8c18 bf28 4fc9 bfa3 1552b76b6ac1
Kadishub jabar hery antasari (kanan) saar diwawancarai awak media di balai kota bandung, rabu (28/4)

PenaKu.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jabar Hery Antasari memastikan untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya masih diperbolehkan melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran tahun ini.

Hery mengatakan terdapat empat zona aglomerasi di Bandung Raya di antaranya; Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat.

“Intinya mudik tidak boleh tapi kalo perjalanan aglomerasi silahkan,” kata Hery di Bali Pemkot Bandung saat mengadiri rapat koordinasi bersama Walikota Bandung, Rabu (28/4).

Kendati begitu, kata hery, pihakya akan tetap melakukan pemeriksaan terkait dengan aturan protokol kesehatan.

“Petugas di lapangan tetap melakukan pemeriksaan di cek poin untuk memastikan disiplin prokes,” ujar Hery.

Baca Juga:

Ada pun menyoal kendaraan dan beberapa yang dikeculaikan melakukan perjalanan antarkota/kabupaten di dalam satu provinsi ia mengaatkan hal itu sudah termaktub dalam SE Nomor 13 tahun 2021.

“Yang dikecualikan yang urgent [darurat] seperti bertugas dan berdinas, urusan persalinan, kematian dan pemeriksaan kesehatan. Tapi harus dengan dokumen yang sesuai misalnya surat bebas COVID-19 dan surat dari pemerintah setempat,” ucap Hery.

Ia menambahkan untuk angkutan umum bus dan travel juga tidak diperkenankan melakuklan operasional selama pelarangan mudik.

“angkutan umum AKDP dan AKAP tidak boleh,” ujarnya.

Hery menerangkan di Jawa Barat sedikitnya terdapat 151 cek poin petugas yang melakukan pemantauan saat arus mudik. Operasi gabungan juga bakal dilakukan antara Dishub Jawa barat dan dishub-dishub kota/kabupaten.

“Kita sih udah tau nanti mana yang mudik dan bukan. Yang pastinya yang berkaitan dengan plat nomer kendaraan,” kata Hery.

Di tempat sama Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan adanya larangan mudik adalah semata-mata demi kebaikan bersama agar tidak ada lonjakan kasus corona.

“Taati aturanlah baik dari pusat atau daerah karena ini semu merupakan sikap pemerintah supaya tidak terjadi lonjakan selama Idulfitri,” ujar Oded.

(Jafar)

Exit mobile version