Tutup
PenaPemerintahan

Kades Sukajaya Cianjur Mundur, Andriana Dilantik Jadi Pjs

×

Kades Sukajaya Cianjur Mundur, Andriana Dilantik Jadi Pjs

Sebarkan artikel ini
Kades Sukajaya Cianjur Mundur, Andriana Dilantik Jadi Pjs
Kades Sukajaya Cianjur Mundur, Andriana Dilantik Jadi Pjs

PenaKu.ID – Dengan mundurnya Arif Ahmad Rifai dari jabatan Kades Sukajaya dengan alasan mencalonkan menjadi anggota legislatif Kabupaten Cianjur, maka Bupati Cianjur melalui Camat Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, melantik Andriana selaku Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukajaya.

Pelantikan Pjs tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sukajaya dan nampak hadir Forkompincam Bojongpicung, bhabinmas, babinsa, mantan Kepala Desa Sukajaya, para kepala desa, para ketua TP PKK desa, BPD, LPM, MUI dan tokoh masyarakat.

Camat Bojongpicung Aziz Muslim menerangkan, dilaksanakannya pelantikan Andriana sebagai Pjs Kepada Desa Sukajaya itu karena Arif Ahmad Rifai selaku Kades Sukajaya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa sebab dirinya ikut mencalonkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Penggunduran diri Kades Sukajaya ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2023. Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Sukajaya maka Aziz mengangkat Andriana selaku Pjs Kades Sukajaya.

Diketahui, Andriana mulanya sebagai aparatur Kantor Kecamatan Bojongpicung sebagai Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan dan pembangunan.

Azis berharap Andriana selaku Pjs Kepala Desa Sukajaya mampu melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku juga mampu melayani masyarakat setempat.

Pjs Kades Sukajaya Akan Menjabat Maksimal 6 Bulan

Tugas Pjs Kepala Desa minal 3 bulan dan maksimalnya 6 bulan. Setelah Desa Sukajaya melakukan pemilihan kepala desa yang baru maka jabatan Pjs berkahir. Namun, jika tidak ada pemilihan kepala desa maka Pjs bisa diperpanjang oleh pihak kecamatan.

Azis meminta kepada seluruh aparatur desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat agar senantiasa mampu bekerjasama dengan Pjs Kepala Desa Sukajaya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sukajaya Andriana menambahkan, setelah dilantik atau diangkat sumpah jabatan, pihkanya terlebih dahulu akan bekerja di dalam membenahi berbagai administrasi dan sekaligus beradaptasi dengan seluruh aparat desa.

“Intinya melaksanakan koordinasi silaturahmi dengan para tokoh masyarakat di setiap ke RT-an juga ke RW-an yang ada di lingkungan Desa Sukajaya dan bersedia untuk meningkatkan pendapatan pajak bumi dan bangunan,” pungkasnya.

***