PenaKu.ID – Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak mampu menyembunyikan rasa geram dan kecewanya saat menemukan tumpukan sampah liar di sepanjang jalan kabupaten yang melintasi wilayah RW 06 dan RW 13, Desa Cimanggis.
Kekecewaan tersebut memuncak di sela-sela Kegiatan Rutin Jum’at Bersih. Pasalnya, lokasi tepi jalan tersebut padahal baru tiga hari yang lalu dibersihkan secara menyeluruh oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor bersama Linmas Desa Cimanggis, pengurus RT, dan RW setempat.
Kades Cimanggis Geram
Saat meninjau lokasi, Kades Cimanggis H. Abdul Aziz Anwar, mendapati berbagai kantong plastik berisi limbah rumah tangga, pampers, hingga pembalut yang dibuang seenaknya di pinggir jalan dan bantaran rimbun bambu.
“Mohon pada masyarakat, cobalah pakai hati nuraninya dalam kesadarannya. Jalan-jalan sudah bersih dan rapih, jangan asal buang sampah sembarangan. Kebersihan bagian dari iman, dalam menjaga kebersihan harus bersama-sama,” tegas Abdul Aziz sambil menunjukkan kantong-kantong sampah yang ia angkat sendiri dari lokasi.
Soroti Kesadaran Oknum Beberapa Warga
Abdul Aziz menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama pihak desa terus berikhtiar menata dan membersihkan jalan-jalan kabupaten secara berkala baik mingguan maupun bulanan. Namun, upaya keras tersebut sering kali sirna akibat ulah oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menyinggung narasi warganet di media sosial yang kerap menyalahkan pemerintah saat sampah menumpuk, padahal akar masalahnya ada pada perilaku oknum warga itu sendiri.
“Baru saja kemarin dibersihkan PUPR Kabupaten Bogor, kemarinnya lagi langsung penuh lagi oleh sampah. Nanti kalau sampah sudah menumpuk, netizen bilang ‘mana pemimpinnya, mana pemimpinnya?’. Padahal kami rutin seminggu sekali, dua minggu sekali, sebulan full membersihkan jalan kabupaten ini,” ungkapnya.
Ancam Sanksi Pidana dan Gelar Sayembara Berhadiah Sepeda
Guna memberikan efek jera, Pemerintah Desa Cimanggis bersama pengurus lingkungan RW 06/13 telah memasang spanduk peringatan keras di lokasi. Area tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah. Siapapun yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sosial maupun sanksi pidana.
Tak hanya mengancam dengan sanksi, Kades Cimanggis juga mengusulkan penguatan program sayembara penangkapan pembuang sampah liar, bahkan siap memberikan apresiasi langsung dari pihak desa.
“Bagi masyarakat yang berhasil menangkap atau melaporkan oknum yang membuang sampah di jalanan, kami dari desa akan memberikan hadiah satu unit sepeda. Mari kita bangun kampung dan wilayah kita bersama-sama dengan membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Kades Cimanggis.**
