Cirebon, LabakiNews.id –
Selasa , (8/10/2019) Telah terjadi orang meninggal dunia diduga akibat kasur tempat tidur terbakar di Blok Induk Rt/Rw. 04/02 Desa Luwung Kencana Kec. Susukan Kab. Cirebon.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., telah diketahui Identitas korban bernama JUMINAH BT SABIT, 80 Tahun, Alamat Blok Induk Rt/Rw. 04/02 Desa Luwung Kencana Kec. Susukan Kab. Cirebon, diduga Korban mengalami luka bakar akibat kebakaran kasur dari kebiasaan Korban merokok dan membakar obat nyamuk bakar sekitar 4 s/d 5 titik dalam satu malam.
Pihak keluarga tidak menginginkan Korban untuk dilakukan diotopsi dan rencananya Pihak Keluarga akan memakamkan Korban di TPU Desa Luwung Kencana.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kronologis Kejadian yaitu pada Pukul. 07.00 Wib Keponakan Korban SUNANI, 30 Tahun, IRT, Alamat Rt/Rw. 04/02 Desa Luwung Kencana Kec. Susukan Kab. Cirebon hendak memberi sarapan pagi kepada Korban namun Pintu rumah Korban dalam keadaan terkunci dan tercium bau gosong sehingga SUNANI mendobrak pintu rumah. Setelah pintu terbuka terlihat ranjang bambu dan kasur tempat tidur terbakar serta Korban tergelatak dilantai dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar. Selanjutnya SUNANI memberitahukan kejadian tersebut ke SITI, 30 Tahun, IRT, Alamat Rt/Rw. 04/02 Desa Luwung Kencana Kec. Susukan Kab. Cirebon, dan segera melaporkan ke Perangkat Desa, kemudian melaporkan ke Polsek Susukan.
Atas kejadian tersebut, tindakan yang dilakukan anggota Polsek Susukan Polres Cirebon Polda Jabar yaitu Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Mengamankan TKP dan Barang Bukti, mengumpulkan Ket. Saksi – saksi, Koordinasi dengan Upt. Puskesmas Bunder, Koordinasi dengan pihak keluarga korban, Koordinasi dengan Unit Inafis dan Sat Reskrim Polres Cirebon Polda Jabar, Mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Bunder.
( tds/nrl )