PenaKu.ID

Kabid Humas Polda Jabar ; Pelaku Narkoba Jenis Sabu Disergap Polres Sumedang Polda Jabar

IMG 20190801 210807 607x420 5

Sumedang, LabakiNews.id –

Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu IS, 30 tahun, karyawan swasta, alamat Jalan Empang Gg. Slamet Rt. 003 Rw. 008 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang. Berhasil diamankan Polres Sumedang tanggal 8 Oktober 2019 di kamar mess karyawan pencucian mobil Cosmix yang beralamatkan di Jalan Kp. Toga Ds. Sukajaya Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Tronuyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening yang ditemukan di lantai kamar mess dan 1 (satu) set alat hisap sabu bekas botol air mineral merk Amidis.

Kronologis kejadian yaitu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, sehingga pada hari Selasa tgl 08 Oktober 2019 sekira jam 22.30 wib telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama IS, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tertutup lainnya hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening yang ditemukan di lantai kamar mess karyawan, setelah dilakukan intrograsi awal bahwa barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari OP (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang Polda Jabar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang undang Republik I No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button