PenaPeristiwa

Kabid Humas Polda Jabar: Aparat Polsek Jatitujuh Masih Menyelidiki Penusuk Wasja

×

Kabid Humas Polda Jabar: Aparat Polsek Jatitujuh Masih Menyelidiki Penusuk Wasja

Sebarkan artikel ini
IMG 20200105 184732 2

PenaKu.ID Salah seorang warga Blok Kliwon, Rt. 007/008, Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, ditemukan warga dalam kondisi tak berdaya akibat luka tusuk yang dideritannya, Rabu (15/1/2020).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi membenarkan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu.

Menurut Kapolsek, korban diketahui bernama Wasja (30). Korban pertama sekali ditemukan warga setempat dalam keadaan terbaring di dalam rumah korban.

“Saat kami mendatangi TKP, korban ditemukan dalam keadaan terluka dibagian perut sebelah kanan,” ungkap AKP Asep.

Saat itu juga, menurut Kapolsek, korban langsung dilarikan ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan intensif.

Belum diketahui pasti penyebab luka yang diderita korban tersebut. Hingga saat ini, dikatakan Kapolsek, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini dan kita juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, tak ada saksi yang mengetahui pada saat terjadinya penusukan tersebut,” tutur Kapolsek Jatitujuh.

Korban saat ditemukan warga sudah dalam keadaan terluka dibagian perut sebelah kanan.

“Terlebih, korban juga susah untuk dimintai keterangan. Karena korban memiliki keterbelakangan mental,” tandasnya.

Sementara itu, lebih jauh Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya juga memperoleh keterangan dari warga lainnya, bahwa korban dalam keadaan terluka semenjak pulang dari pasar.

“Bahkan, katanya ada juga warga yang mengetahui, bahwa korban sempat membeli hansaplas ke salah satu warung, untuk mengobati lukanya itu,” ucapnya.

“Bahkan ada warga yang menanyakan luka tersebut, namun, korban hanya menjawab tidak apa-apa. Kendati demikian, kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” pungkasnya.

( hms/tds )