Tutup
PenaPolitik

Kabid Humad Polda Jabar ; Pembukaan Acara KKL Sespima Polri Angkatan Ke-62 Tahun 2019

×

Kabid Humad Polda Jabar ; Pembukaan Acara KKL Sespima Polri Angkatan Ke-62 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
cropped 20191030 185902 9
20191030 185902 9

Garut, LabakiNews.id –

Senin, 11/11/2019, bertempat di aula Suarma Atma Saputra Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 telah dilaksanakan Pembukaan Acara Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sespima Polri Angkatan ke – 62 tahun 2019 di Polres Garut yang langsung diterima oleh Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K,.M.I.K.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pengawas KKL Serdik Sespima Polri angkatan ke – 62 tahun 2019 Kombes Pol Drs. Dadan Wisnu Wardana didampingi Kombes Pol Gieusepper Reinhrd Gultom, S.I.K., Perwira Pendamping AKBP Dra. Diny Supardini dan AKBP Yhon Edi Koernadi, Waka Polres Garut Kompol Abdul Kholik, SH,.S.I.K, PJU Polres Garut, Anggota Polres Garut serta Serdik Sespima Polri angkatan ke – 62 tahun 2019 berjumlah 40 orang.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K, M.I.K, pada sambutannya mengucapkan selamat datang di Polres Garut Polda Jabar kepada para Pengawas, Pendamping dan Serdik Sespima Polri Angkatan ke – 62 tahun 2019.

Disampaikan pula oleh Kapolres Garut bahwa KKL diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk memberikan saran masukan kepada pimpinan di kewilayahan. Kapolres Garut Polda Jabar, selaku Kasatwil, siap membantu selama kegiatan KKL berlangsung dan apabila terdapat hal-hal yang diperlukan kepada Serdik Sespuma Polri Angkatan ke – 62 tahun 2019 agar berkoordinasi dengan Staf Polres Garut.

Ketua Tim Pengawas Serdik Sespima Polri Angkatan ke – 62 tahun 2019 Kombes Pol Drs. Dadan Wisnu Wardana, menyampaikan agar para peserta didik melaksanakan kegiatan KKL semaksimal mungkin, sehingga dapat menambah pengetahuan dan menigkatkan kemampuan tentang fungsi Kepolisian di kewilayahan, serta menghindari perbuatan yang melanggar ketentuan dan perbuatan yang dapat membuat citra buruk organisasi Polri.

( tds/nrl )