PenaKu.ID – Seorang jambret telepon seluler bernama Aceng Ahmad Hidayat (40) babak-belur dihajar warga di Jalan Kampung Cihaur, Desa Cihaur, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (24/07/22).
Sebelum dihajar warga, Aceng Ahmad Hidayat juga sempat menabrak salah seorang anak kecil berinisial MRP (9) bin Agus warga Kampung Cibanteng, RT 03 RW 06, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur lantaran dikejar warga usai berhasil menyabet telepon seluler milik Puput Handayani (20) warga Desa Jati, Bojongpicung, Cianjur.
Korban penjambretan, Puput Handayani menerangkan pelaku mengambil telepon seluler dari dalam dashbor motor yang sedang ia kemudikan.
“Saya berteriak maling sambil mengejar ke arah Bandung dan di Pertigaan Leuweunglame pelaku belok sambil mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Jalan Kampung Kampung Cihaur 1 pelaku nabrak anak kecil yang sedang berdiri di pinggir jalan dan terjatuh,” terang Puput.
Usai pelaku jatuh, lanjut Puput, empat motor warga yang ikut melakukan pengejaran pun langsung menangkap pelaku.
“Untuk sementara sambil menunggu aparat kepolisian, pelaku diamankan tokoh masyarakat setempat di dalam ruko karena takut hal yang tidak diinginkan semua pihak,” ujarnya.
Aparat Mengamankan Jambret
Tak lama kemudian jajaran Polsek Ciranjang tiba di lokasi untuk menjemput pelaku. Namun warga masih beringas ingin menghakimi pelaku.
“Pihak kepolisian hampir kewalahan dengan adanya massa yang berkumpul ingin menghakiminya lagi,” kata Puput.
Sementara itu Babinsa Desa Gunungsari Sertu Dedi S Harun membenarkan peristiwa penjambretan yang dilakukan Aceng Ahmad Hidayat warga Desa Ramasari Kecamatan Haurwangi tersebut.
“Pelaku sekarang sudah dibawa dan ditangani Polsek Ciranjang dan korban yang tertabrak sudah diobati di puskesmas karena dibagian kaki kirinya mengalami keseleo, memar dan dibagian tangan kanan luka memar,” ujar Dedi.
**