PenaKu.ID – Sepanjang tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp 670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan COVID-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp 670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” ujar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (8/1/2022).
Alasannya, kata Gubernur, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.
“Kami bersimpati, selama COVID-19 ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing,” ungkapnya.
Hal itu merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.
“Kami mengedepankan sila kelima keadilan sosial,” ucap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Kang Emil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk lima daerah. Yakni Kota Sukabumi 610 unit senilai (Rp 10,6 miliar), Kabupaten Sukabumi 2.386 unit (Rp 41 miliar), Cianjur 420 unit (Rp 7 miliar), Kabupaten Bogor 1.100 unit (Rp 19 miliar), dan Kota Bogor 1.000 unit (Rp 17 miliar).
**