PenaKu.ID – Pemerintah Iran melalui komite parlemen resmi menyetujui rencana penerapan biaya tol bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Kebijakan ini merupakan langkah tegas Iran dalam merespons tekanan internasional dan sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.
Blokade bagi Negara Melewati Selat Hormuz
Selain kewajiban membayar tarif, Iran juga menegaskan larangan melintas bagi kapal-kapal milik Amerika Serikat dan Israel.
Negara-negara lain yang terlibat dalam pemberian sanksi terhadap Iran juga terancam dilarang menggunakan jalur pelayaran vital yang berada di antara Iran dan Oman ini.
Dampak Selat Hormuz pada Suplai Minyak Global
Selat ini merupakan jalur utama bagi 20% pasokan minyak mentah dunia. Sejak perang berkecamuk, aktivitas pelayaran di wilayah ini dilaporkan telah merosot hingga 95%.
Kebijakan tol baru ini diprediksi akan semakin mengguncang pasar energi global dan menaikkan biaya logistik internasional.**
