PenaKu.ID
Trending

Ini Usulan Pembangunan di Bandung Barat Tahun 2022

PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat mendapat usulan anggaran pembangunan sebesar 34.5 miliar untuk tahun 2022. Dalam memulihkan perekonomian masyarakat yang ada di daerah, pasca pandemi COVID-19.

Usulan tersebut berdasarkan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan desa yang ada di 16 Kecamatan wilayah KBB.

Kepala Bidang Perencanan Ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, Tajudin mengatakan, dari 16 kecaman rata-rata mengusulkan anggaran pembangunan tahun 2022 antara Rp1,5 miliar atau Rp 2 miliar.

“Anggaran tersebut sesuai hasil usulan dari desa, yang dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan,” kata Tajudin saat ditemui PenaKu ID Jum’at, (19/3/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa Kecamatan yang paling besar dalam usulan tersebut. Yakni, Kecamatan Saguling, Lembang, Cipendeuy, dan Parongpong usulan terkecil.

Baca Juga:

Sedangkan untuk pengalokasiannya lanjut Tajudin, berbeda-beda yang disesuaikan dari kebutuhan desa tersebut.

“Besaran usulan anggaran, tiap-tiap kecamatan variatif. Tergantung IPM (Indeks Pembangunan Manusia), jumlah penduduk, luas wilayah dan variable lainnya,” jelasnya.

Dia pun menuturkan, saat ini usulan itu tengah digojlok oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Ajuan dari SKPD akan divalidasi oleh kita (Bapalitbangda), kemudian akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terangnya.

Dia menambahkan, untuk garapan di bawah naungan bidang perekonomian dan SDA. Seperti, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Selanjutnya, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Hanya untuk tahun ini tidak ada usulan menyangkut DPMPTSP, Usulan-usulan dari desa itu, bisa dimonitor di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Karena sistem pengajuan anggaran sekarang ini secara SIPD,” tandasnya.

(CepDar)

Related Articles

Back to top button