Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 per Gram

×

Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 per Gram

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 per Gram
Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 per Gram. /Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Harga emas batangan mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (26/5/2026) hingga siang hari. Setelah sempat menguat pada awal pekan, harga logam mulia kini turun Rp5.000 per gram seiring pergerakan pasar global yang masih berfluktuasi.

Penurunan terjadi pada emas Antam maupun buyback atau harga jual kembali. Berdasarkan pembaruan terbaru, emas Antam berada di kisaran Rp2,798 juta per gram, turun dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2,803 juta per gram.

Sementara itu, harga buyback ikut melemah menjadi sekitar Rp2,607 juta per gram. Koreksi tersebut membuat sebagian pelaku pasar memilih menunda transaksi sambil menanti arah pergerakan harga berikutnya.

Pergerakan harga global masih dipengaruhi sejumlah sentimen internasional. Penguatan dolar Amerika Serikat, kebijakan suku bunga bank sentral AS, hingga aksi ambil untung investor disebut menjadi faktor utama yang menekan harga dalam beberapa hari terakhir.

Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi sebelumnya memperkirakan harga domestik masih bergerak fluktuatif sepanjang pekan ini. Ia memproyeksikan harga emas Antam berada pada rentang Rp2,65 juta hingga Rp2,9 juta per gram.

Meski terkoreksi tipis pada perdagangan siang, harga emas secara umum masih berada di level tinggi. Kondisi tersebut membuat logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang diminati investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, produk emas lain seperti UBS dan Galeri24 juga mencatatkan pergerakan bervariasi. Sejumlah produk sempat mengalami kenaikan pada sesi pagi sebelum akhirnya bergerak stabil menjelang siang hari.

Berikut Kisaran Harga Emas hingga Selasa Siang:

Antam: sekitar Rp2,798 juta per gram
UBS: sekitar Rp2,84 juta per gram
Galeri24: sekitar Rp2,79 juta per gram

Harga emas masih berpotensi berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar internasional serta kebijakan masing-masing distributor logam mulia.** (tds)