Kesehatan

Ini Respons Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soal Relokasi Puskesmas Citeureup

×

Ini Respons Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soal Relokasi Puskesmas Citeureup

Sebarkan artikel ini
Ini Respons Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soal Relokasi Puskesmas Citeureup
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dapil ll Junaidi Samsudin Merespon Usulan Puskesmas di Kecamatan Citeureup.

PenaKu.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten merespon usulan untuk merelokasi Puskesmas yang berlokasi di Kampung Setu RT003/RW004, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Dari Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Junaidi Samsudin atau Junsam, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintahan Kabupaten Bogor dr.Agus Fauzi, pada Selasa (15/4/2025) meninjau lokasi Puskesmas Leuwinutug yang lokasinya berada  di tengah pemukiman penduduk.

“Saya bersama Sekdis Kesehatan Pak dr. Agus Fauzi, kelokasi untuk mengetahui langsung kondisi Puskesmas Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, yang mana usulan warga  yang dimotori ketua RW 05 yang minta  agar Puskesmas direlokasi selalu mental saat musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor,” kata Junaidi Syamsudin.

Junsam menegaskan, usulan relokasi Puskesmas dari warga yang diinisiasi ketua RW 04 masuk akal, karena lokasi Puskesmas saat ini sudah tak lagi memungkinkan, selain berada di tengah pemukiman, akses jalan menuju Puskesmas sangat sempit.

DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemdes Cari Lahan

“Saya akan mengupayakan usulan dari warga Kampung Setu RW 04, Desa Leuwinutug, bisa masuk dalam rencana prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2006, sehingga pada tahun 2027 Puskesmas baru sudah bisa dioperasikan,” ungkapnya.

Menurut Junsam, agar pembangunan fisik Puskesmas cepat direalisasikan, DPRD meminta Pemerintah Desa Leuwinutug, secepatnya mencari lokasi lahan untuk merelokasi Puskesmas.

“Nah, informasi yang saya dan Sekdis Kesehatan Pak dr. Agus Fauzi, selain rencana  membebaskan lahan milik warga, relokasi akan memanfaatkan lahan yang belum dibangun pengelola Kawasan Industri Sentul, yakni PT Bogorindo Cemerlang. Areal lahannya cukup luas mencapai 2.600 meter. Nanti kita upayakan bertemu dengan pihak manajemen pengelola kawasan,” ucap Junsam.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Agus Fauzi menjelaskan, Puskesmas Leuwinutug yang melayani 5 desa di Kecamatan Citeureup dan Babakan Madang itu arealnya terlalu sempit, bahkan akses jalan masuk lebar badan jalannya kurangdari 2 meter.

Sekdis Kesehatan Kabupaten Bogor Harapkan Dorongan dari DPRD 

“Warga memang sudah lama mengusulkan relokasi, tapi terkendala lahan yang belum tersedia, makanya selain membebaskan, kami akan mengupayakan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan umum atau Fasos/Fasum dari pengembang kawasan industri,” Ucap Agus Fauzi.

Agus menjelaskan, merujuk pada aturan dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, luas areal yang ideal untuk membangun Puskesmas itu 1.600 meteran. Nah, kalau Puskesmas Leuwinuutug itu luas areal lahanya hanya 400 meter.

“Dulu, sebelum Leuwinutug berkembang, areal di sekitara Puskesmas masih sepi dari pemukiman, namun sekarang kan kondisinya sudah jauh berbeda. Makanya, kami berharap dengan dorongan dari DPRD, khususnya dari Pak Junaidi Syamsudin, wakil ketua, usulan relokasi Puskesmas Leuwinutug, bisa masuk di APBD 2026,” pungkasnya.*