PenaKu.ID – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.
Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan yang terbaik.
Tercatat, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2023 di atas Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional dengan nilai 74,43 poin. Di bawah Jabar ada Riau dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 82,43 poin; Bali 81,86; NTB 81,81; dan Aceh 81,27 poin.
Pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 dilakukan dalam National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023.
NAC merupakan forum pengolahan dan penilaian KIP, yang juga bisa disebut sebagai soft launching atas hasil IKIP 2023.
Hadir dalam NAC para informan ahli nasional, tim ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dari 34 provinsi serta stakeholders komunikasi publik lainnya.
Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, NAC Forum IKIP merupakan program prioritas dan dilaksanakan setiap tahun.
“Meskipun dalam perjalanannya menghadapi beberapa kendala, tetapi karena seluruh Komisioner KIP Pusat dan Daerah bersatu padu, bahu-membahu dan bekerja keras sehingga program ini dapat terselesaikan untuk tahun ketiga saat ini,” kata Donny.
Perjalanan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 dimulai sejak Februari, mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh Kelompok Kerja Daerah, penentuan informan ahli daerah, pengumpulan data dan fakta oleh Pokja Daerah serta pengisian kuisioner dan FGD di 34 provinsi.
Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2023.
“Ini hasil kerja keras bersama, mulai Pak Gubernur bersama jajaran birokrasi di Pemda Provinsi Jabar khususnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Komisi 1 DPRD yang senantiasa mendukung program Komisi Informasi Jabar, Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan seluruh masyarakat Jabar,” tutur Ijang, Sabtu (17/06/23).
Capaian hasil survei IKIP Jabar tertinggi secara nasional merupakan raihan yang kedua kalinya dari penyelenggaraan IKIP yang dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023.
Ijang menuturkan pula, berdasarkan hasil survei IKIP tahun ini, Provinsi Jabar ada peningkatan siginifikan ketaatan badan publiknya dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dibandingkan dengan provinsi lainnya.
“Hal ini menandakan bahwa akses publik terhadap informasi di Jabar lebih terbuka dan terbaik dibanding provinsi lainnya,” ungkap Ijang.
Parameter Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu Penanggung Jawab IKIP 2023 Rospita Vici Paulyn menekankan harus ada perubahan mindset di daerah.
Selama ini IKIP dipandang sebagai ajang kompetisi sehingga informan ahli yang dipilih di daerah adalah yang bisa dikondisikan sesuai keinginan. Tujuannya demi menaikkan nilai IKIP di provinsi tanpa didukung data dan fakta yang valid.
“Padahal IKIP merupakan helicopter view untuk melihat bagaimana potret keterbukaan informasi di setiap provinsi sesuai dengan kenyataan yang ada,” tegas Rospita.
Dengan demikian sangat dibutuhkan objektivitas dalam penyajian data fakta maupun dalam memberikan penilaian.
“Apakah benar pemerintah atau badan publik sudah sedemikian terbukanya, dan informasi yang disajikan sudah memiliki dampak dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Rospita juga mengapresiasi Jabar karena dalam FGD IKIP tahun 2023, di samping nilai IKIP Jabar tertinggi secara nasional, Jabar pun dipandang sebagai satu-satunya provinsi yang membuat laporan IKIP baik tanpa revisi.
Adapun para informan ahli yang menilai IKIP diisi ahli komunikasi publik dan informasi dari berbagai kementerian di antaranya Kemendagri, praktisi, akademisi, peneliti, dan pelaku usaha.
***