PenaRagam

Hengky Kurniawan: Mohon Warga untuk Tahan Mudik

PenaKu.ID – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Idulfitri atau Lebaran untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Tentu saya mendukung arahan pemerintah pusat, kebijakan itu untuk kebaikan bersama,” kata Hengky saat ditemui di Ngamprah, Sabtu (24/4/2021).

Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut memiliki tujuan yang sangat baik untuk mengantisipasi bertambahnya orang yang terkonfirmasi COVID-19.

Selain itu, Hengky menilai adanya kebijakan larangan mudik Idulfitri tersebut akan dapat mengontrol interaksi orang dengan jumlah banyak. Hal itu untuk menekan potensi penyebaran kasus yang kemungkinan terjadi jika mudik tetap diizinkan.

Baca Juga:

“Dengan harapan pandemi COVID-19 ini segera berakhir, tidak bertambah lagi jumlah yang positif di Indonesia khususnya KBB. Kita sangat mendukung aturan itu,” jelas Hengky.

Ia pun mengaku sangat mengerti warga biasanya pulang kampung saat lebaran Idulfitri. “Memang kita kalo udah dengar suara takbir itu, kayanya kalo engga pulang kampung rasanya ada yang kurang. Tapi saya memohon untuk ditahan,” terang Hengky.

Ia pun berpesan, kepada masyarakat saat menjelang lebaran Idulfitri yang akan datang agar tetap di rumah dan tidak mudik.

“Nanti menjelang Idulfitri tetap di rumah tidak mudik. Taati aturan pemerintah agar pandemi ini segera berakhir,” tandasnya.

Seperti diketahui, Satuan pemerintah pusat mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Yang menyatakan salah satunya perubahan berupa masa berlaku bagi para pelaku perjalanan dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga 24 Mei dengan tujuan agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.

**CepDar

Related Articles

Back to top button