PenaPemerintahan

Hengky Kurniawan Berupaya Penuhi Janji Politik

Hengky Kurniawan Berupaya Penuhi Janji Politik
Hengky Kurniawan Berupaya Penuhi Janji Politik

PenaKu.ID – Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan hingga kini terus berusaha memenuhi berbagai janji politiknya yang belum terealisasi, menjelang akhir masa jabatannya.

Meski demikian, Hengky Kurniawan berharap, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat dapat terus mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin terus meningkatkan pelayanan hingga ketingkat kecamatan dan desa. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah dan murah,” kata Hengky di Ngramprah. Selasa, (6/6/2023).

Hengky Kurniawan berkeinginan, adanya perubahan konsep pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi.

Dengan begitu, menurut Hengky Kurniawan, akan lahir desa-desa digital. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bakal lebih dekat, cepat, mudah dan murah yang bukan hanya wacana semata.

Mengenai janji politik yang belum terealisasi, Hengky menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB dan seluruh jajarannya untuk mewujudkannya.

Tak lupa, suami Sonya Fatmala tersebut mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat lantaran jika masih ada janji politiknya yang belum terealisasi.

“Terutama kepada para Kepala Desa terkait janji politik Rp 100 juta/RW, karena pada 2 tahun terakhir baru bisa terealisasi hanya Rp 30 juta saja,” ucapnya.

Hengky Kurniawan Beberkan Alasan

Bukan tanpa alasan, jelas Hengky, hal tersebut lantaran pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia. Sehingga sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi nasional secara global.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah program strategis yang telah dicanangkan harus mengalami pengalihan untuk penanganan wabah corona tersebut.

“Saya harap masyarakat dapat memahami hal ini, karena kita tidak pernah menduga akan ada pandemi COVID-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar untuk penanganannya,” tuturnya.

“Bahkan, tidak sedikit program dan bantuan dari pusat serta provinsi yang harus dialihkan untuk menanggulangi COVID-19,” paparnya.

Namun, Hengky menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menyatakan mencabut status darurat kesehatan global pandemi COVID-19 pada, 5 Mei 2023 lalu. Hal tersebut, berkat kerja keras kolaborasi semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.

“Meski demikian, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat COVID-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya,” pungkasnya.

***

Exit mobile version