PenaEkonomi

Harga Emas Antam Terkini: Penurunan Harga Rp11.000 per Gram dan Aturan Pajak Transaksi

Harga Emas Antam Terkini: Penurunan Harga Rp11.000 per Gram dan Aturan Pajak Transaksi
Harga Emas Antam Terkini/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Harga emas batangan Antam yang dipantau pada Kamis, 14 November, mengalami penurunan sebesar Rp11.000, sehingga harga per gram emas Antam kini menjadi Rp1.466.000.

Penurunan ini tentu menarik perhatian banyak investor, mengingat pergerakan harga emas sering kali mencerminkan kondisi ekonomi serta faktor pasar global.

Selain harga pembelian, harga jual kembali atau buyback emas juga mengalami penurunan. Pada tanggal yang sama, harga buyback emas antam turun menjadi Rp1.316.000 per gram.

Ini berarti investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke PT Antam Tbk akan menerima harga yang lebih rendah sesuai kondisi pasar terkini.

Transaksi jual beli emas batangan tidak terlepas dari ketentuan pajak yang berlaku.

Regulasi Transaksi Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas antam batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

  1. Penjualan Emas Kembali (Buyback):

Bagi yang ingin menjual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

  1. Pembelian Emas Batangan:

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% untuk non-NPWP. PT Antam akan memberikan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Kamis, 14 November 2024:

  • 0,5 gram: Rp783.000
  • 1 gram: Rp1.466.000
  • 2 gram: Rp2.872.000
  • 3 gram: Rp4.283.000
  • 5 gram: Rp7.105.000
  • 10 gram: Rp14.155.000
  • 25 gram: Rp35.262.000
  • 50 gram: Rp70.445.000
  • 100 gram: Rp140.812.000
  • 250 gram: Rp351.765.000
  • 500 gram: Rp703.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.406.600.000

Harga emas bisa berfluktuasi setiap hari, tergantung pada kondisi pasar dan nilai tukar global. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memantau harga emas melalui laman resmi Logam Mulia atau aplikasi terpercaya sebelum melakukan transaksi.

Pecahan emas yang lebih kecil lebih mudah dijual kembali, namun pecahan besar umumnya memiliki harga per gram yang lebih rendah, sehingga lebih ekonomis dalam investasi jangka panjang.

Pemahaman tentang ketentuan pajak sangat penting, terutama bagi investor yang sering melakukan transaksi emas.

Dengan memiliki NPWP, Anda dapat menghemat biaya pajak dalam transaksi jual-beli emas batangan.

**

Exit mobile version