PenaRagam

GUCITEX dan Warga Buat Kesepakatan untuk Citarum Harum

Kota Cimahi, LabakiNews.id – Selasa (21/05/2019) Komandan Sektor 21 Satgas Citarum harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat hari ini menghadiri kesepakatan antara pihak PT. Guci Ratu Textile Industry (Gucitex) yang berlokasi di Jalan Cibaligo No. 157 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi dengan warga sekitar.

Hal ini berkaitan dengan rencana penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan di dilakukan pihak perusahaan untuk meningkatkan hasil pengolahan supaya menjadi lebih baik serta demi dukungan perusahaan terhadap program pemerintah yaitu Citarum harum sesuai dengan Perpres No. 15 Tahun 2018 guna Merevitalisasi DAS Citarum

Musyawarah ini digelar dalam rangka melanjutkan pertemuan ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 14 Mei 2019 minggu lalu, dimana antara Warga dan pihak PT. Gucitex melakukan pertemuan untuk mengambil keputusan terkait rencana Perusahaan yang akan memperluas pembangunan IPAL dan tuntutan warga yang harus di penuhi oleh pihak perusahaan.

Ditemui LabakiNews.id – selesai melaksanakan kegiatan, Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 Satgas Citarum harum menjelaskan.

Baca juga:

“Hari ini kembali pertemuan dilakukan, ini sudah pertemuan yang ke-3. Namun pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dari beberapa RW ini, intinya hanya penandatanganan kesepakatan saja,” ujar yusep.

Dansektor 21, Wargadan Jajaran Direksi PT. Gucitex “Memang sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan, antara warga dan pihak perusahaan sekitar satu minggu yang lalu namun belum ada kesepakatan dan baru pada pertemuan ini penandatanganan kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan yang diwakili pak Erik selaku pemilik dan perwakilan dari warga bisa dilaksanakan”, ucap Dansektor

Ini berkaitan dengan rencana PT. Gucitex, lanjut Kolonel, dimana pabrik ini (Gucitex red) yang bermaksud akan mengembangkan penambahan IPAL, perlu perlu adanya perijinan dari masyarakat setempat.

Begitu juga tentang beberapa keinginan dari masyarakat yang juga telah disepakati oleh pihak perusahaan, yang diantaranya masalah konpensasi dan beberapa hal lainnya.

Pembacaan 13 tuntutan warga yang disepakati oleh Dansubsektor 21 – 13 Cimahi ada 14 tuntutan atau usulan warga yang telah dibahas sebelumnya dan 90% dari tuntutan tersebut, perusahaan menyetujuinya.

Sehingga dengan demikian, sudah tidak ada lagi alasan untuk masyarakat tidak mengijinkan penambahan IPAL ini.

Permasalahan pengolahan limbah ini sangat erat kaitanya dengan tugas Satgas Citarum harum, karena untuk kami selaku satgas berusaha untuk membantu memberikan solusi demi terlaksananya program Citarum harum agar IPAL yang ada diperusahan ini bisa menjadi lebih baik, terang Dansektor

Dansektor juga mengatakan kalau pada pertemuan yang ke 3 ini dirinya berharap, masyarakat bisa mendapat keuntungan dari kesepakatan yang telah dibuat dengan perusahaan serta menurutnya selain 13 tuntutan dipenuhi, pihak perusahaan yang juga nantinya akan membangun 2 Incenerator dan WC Umum serta mess para pekerja.

Penanda tanganan kesepakatan oleh salah satu perwakilan warga, sementara perwakilan dari perusahaan yang di sampaikan oleh Erik selaku pemilih pabrik, mengatakan bahwa permasalahan ini yang sudah disepakati bersama bisa dilaksanakan dengan baik seperti yang dikatanya dihadapan peserta rapat yang hadir.

” Dari saya mengucapkan Follow up apa yang di pesan bapak Yusep apa yang telah kita sepakati bersama pada hari ini, saya juga ucapkan terima kasih kepada semua yang telah bersedia hadir. Semoga apa yang telah direncanakan bersama, bisa berjalan dengan baik dan lancar”, harap Erik

Kegiatan yang dilaksanakan selasa sore ini berjalan dengan baik dan aman. Selain para ketua RT dan RW, musyawarah ini juga dihadiri oleh pihak dari Kelurahan Cibereum Kota Cimahi yang menyambut baik akan kesepakatan atau MOU yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.

( wie )

Related Articles

Back to top button