PenaKu.ID — Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menantang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu yang diunggah akun Instagram @lampung, Arinal secara jelas Arinal menyebutkan kalimat tantangan kepada Nadiem.
video itu adalah pendapat Arinal mengenai penyataan Mendikbud Nadiem Makarim yang menyebut ada sejumlah pemerintah daerah termasuk Lampung yang melarang pembelajaran tatap muka, terjadi saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwawancarai wartawan di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021).
Diduga, Arinal terpancing saat sejumlah pewarta meminta tanggapannya atas pernyataan Nadiem tersebut. “Persoalannya, baru dua hari lalu, 14 kabupaten/kota baru selesai zona merah.
“Sampaikan salam saya ke Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia,” kata Arinal. Untuk diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021), Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membeberkan sejumlah daerah yang masih melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau PTM.
“Nenek moyang dia dari mana bahwa kabupaten itu tidak boleh sekolah, sampaikan salam saya kepada Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia!” ucap Arinal dikutip melalui potongan video yang beredar di sejumlah siaran stasiun televisi nasional.
Sikap geram akibat aduan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,Nadiem Makarim, ditunjukkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dengan menantang mantan bos platform aplikasi ojek online itu.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung pada Selasa (24/8/2021), Arinal menyampaikan bahwa permintaan Nadiem kepada DPR agar daerah segera membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak tepat.
Pasalnya, dari 12 daerah yang diadukan Nadiem kepada DPR terkait pemerintah daerah yang menurutnya sudah seharusnya bisa memulai PTM di masa pandemi Covid-19, tapi tidak melaksanakan.
Dia mencatat ada 12 daerah yang masih melarang PTM dan mayoritas berada di Pulau Sumatera. “Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya,” kata Nadiem, dikutip dari Tribun Lampung.
Klarifikasi Video Viral Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Klarifikasi Pemprov Lampung Terkait video viral itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat Gubernur Arinal melontarkan pernyataan tersebut. Menurut Fahrizal, salah satu faktor itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
“Jadi yang perlu dipahami, pemberlakuan ini merupakan pilihan, tergantung kondisinya mengacu pada SKB 4 Menteri. Kalau memang pilihannya tatap muka, maka harus mengacu pada kriteria ini (SKB 4 Menteri),” kata Fahrizal dalam keterangan pers, Kamis (26/8/2021).
Prinsip kehati-hatian Fahrizal mengatakan, berdasarkan data yang ada, tenaga pengajar di Provinsi Lampung yang sudah divaksin baru mencapai 51 persen.
Pemprov Lampung terus mengupayakan percepatan vaksinasi kepada tenaga pengajar. “Pemerintah Provinsi Lampung selalu berpegang dan berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang mengatur dan berkaitan dengan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Fahrizal.
Oleh karena itu prinsip kehati-hatian dan kecermatan selalu menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Dalam kaitan dengan pelaksanaan pertemuan tatap muka, Pemprov Lampung memprioritaskan perlindungan guru, siswa, dan orangtua siswa dari risiko terpapar Covid-19. (NP)
(***Red)