PenaRagam

Gubernur Banten Ingin Wujudkan Tata Kelola Good Governance

IMG 20210408 WA0302
Gubernur Ingin Wujudkan Tata Kelola Good Governance

PenaKu.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menekankan pentingnya sistem pengawasan guna menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Banten Tahun 2021 di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen Ki Syam’un No. 5 Kota Serang (Kamis, 8/4/2021).

Pada kesempatan itu Gubernur kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu misi dari lima (5) misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017–2022, yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).

Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, kata Gubernur, diperlukan komitmen bersama yang menempatkan pengawasan pada prioritas utama sebagai kontrol terhadap berjalannya sistem pemerintahan.

“Untuk itu saya berharap kepada Bupati/Walikota dan segenap jajaran, mari kita punya semangat yang sama menempatkan fungsi pengawasan adalah bagian yang strategis dan penting,” ajaknya.

Baca Juga:

Gubernur juga menegaskan,  Pemprov Banten akan terus meningkatkan kualitas good governance dan mempertahankan capaian-capaian positif yang telah diraih, dengan melakukan upaya menerapkan performa yang lebih prima. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas APIP secara terus menerus.

“Untuk optimalisasi fungsi pengawasan, Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dengan BPKP dengan membentuk Satuan Tugas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten. Satgas akuntabilitas keuangan sangat membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi SPIP dan audit atas program strategis dan rawan penyimpangan, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendampingan tata kelola keuangan dan tata kelola BLUD,” paparnya.

“Alhamdulilah kita dapatkan 20 orang tenaga BPKP yang dalam keseharian mendampingi inspektorat kita. Dan saya sangat terbantu sekali dengan sistem yang dibangun BPKP.  Tidak hanya audit tetapi review terhadap program dan anggaran.  Saya mendapatkan banyak input dari teman-teman BPKP dan inspektorat dalam melakukan pembinaan dan edukasi sehingga aktivitas OPD pun dapat terkontrol dengan baik,” tambah Gubernur.

Atas kerjasama tersebut, lanjutnya, pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,  khususnya oleh Tim Satgas BPKP dan Tim Korsupgah KPK.

“Kami berharap capaian indikator yang sudah baik dapat dilanjutkan/dipertahankan dan yang belum optimal dapat lebih ditingkatkan ke arah yang lebih implementatif,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Mewakili Kepala BPKP, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyampaikan, tema Rakorwasda Tahun 2020 ini berfokus pada ketahanan pangan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak pandemi covid-19.

“BPKP dan APIP di wilayah Banten bersama-sama dan berkolaborasi merumuskan pengawasan program ketahanan pangan, mulai dari penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi pengawasan, mekanisme pelaporan, serta monitoring hasil pengawasan,” ungkap Ernadhi.

Sebagai informasi, dalam mengelola pemerintahan yang baik sebagaimana amanah RPJMD, banyak capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Banten, diantaranya yakni Pemerintah Provinsi Banten berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Provinsi Banten selama empat (4) tahun berturut-turut.

Pada tahun 2019, Pemprov Banten meraih penghargaan peringkat ketiga 3 dari KPK
dalam upaya pencegahan korupsi. Meningkatnya integritas birokrasi di Provinsi Banten yang dibuktikan dengan hasil survei penilaian integritas (SPI) dari KPK bekerjasama dengan BPS : pada tahun 2017 Indeks Integritas Provinsi Banten 57,64 % meningkat menjadi 65,88 % di tahun 2018.

Pada tahun 2020, realisasi capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Korsupgah di Provinsi Banten, capaian MCP Pemerintah Provinsi Banten sebesar 91,76 persen. Selanjutnya untuk capaian MCP Korsupgah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan rata-rata capaian 58% pada tahun 2018. Pada tahun  2019 sebesar 69%, dan pada tahun 2020 sebesar 83%.

(ASR)

Exit mobile version