PenaRagam
Trending

GPJ Minta Kepolisian Tindak Tegas Penyakit Masyarakat

PenaKu.ID – Terkait dengan arahan Kapolda Metro Jaya yang mewujudkan Jakarta bebas narkoba. Kembali Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) mendatangi Mapolda Metro Jaya dan Balaikota DKI Jakarta, hari ini Selasa (16/3/2021) guna koordinasi dengan pihak Polda Metro dan balai kota DKI Jakarta terkait beberapa pelanggaran hukum yang sangat meresahkan masyarakat.

Panglima Besar GPJ, Ade Selon menyebut, bentuk pelanggaran hukumnya yaitu dugaan prostitusi dan perjudian di Gunung Antang Jakarta Timur dan Area Boker Ciracas.

“Tak hanya prostitusi dan perjudian, kami juga menduga adanya penyalahgunaan subsidi minyak sawit, pencemaran limbah B3 oleh perusahaan oli bekas daur ulang ilegal, penyalahgunaan subsidi gas elpiji,” kata Ade dalam pesan elektroniknya, Selasa (16/3/2021).

Untuk dugaan adanya prostitusi, sambung Ade, terdapat di apartemen, hotel dan penginapan. Gerakan Pemuda Jakarta mendorong Polri khususnya Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawal proses penegakan hukum di Wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Gerakan Pemuda Jakarta mengundang seluruh Ormas Islam dan OKP untuk hadir dalam
Apel Siaga.

Kebulatan Tekad Jaktim Bebas Maksiat
Pada tanggal 30 maret 2021 Didepan Polres Jakarta Timur dan Kantor Walikota Jakarta Timur.

Siapapun yang terlibat praktek atau membacking tempat-tempat prostitusi, judi saya Ade Selon sebagai Panglima Besar Gerakan Pemuda Jakarta mengintrukasikan para kader GPJ untuk RATAKAN,tandasnya

Penulis ASR

Related Articles

Back to top button