PenaRagam

Gelandangan dan Pengemis Terjaring Petugas

IMG 20210616 WA0004
satpol pp kab lebak razia gepeng

PenaKu.ID – Puluhan gelandangan dan pengemis jalanan (Gepeng) di Kota Rangkasbitung, Kab Lebak, Banten terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (15/6/21).

Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, razia sekaligus patroli Gepeng ini merupakan tindak lanjut laporan dari nasyarakat terkait keberadaan sejumlah gepeng (gelandangan & pengemis) yang cukup meresahkan di Area Lampu Merah Taman Hati jalan Hardiwinangun.

“Kita langsung tindak lanjuti dan tim Patroli berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang di curigai sebagai gepeng,” kata Dartim, kepada Kabar Banten jejaring PenaKu.ID

Menurutnya, setelah diamankan lalu dilakukan pendataan, adapun tindak lanjut dari keberadaan gepeng tersebut Satpol PP Lebak telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk selanjutnya dilaksanakan pembinaan dan diberikan keterampilan untuk tidak mengulangi hal yang serupa.

“Hampir semua gepeng yang kita data tidak memiliki kartu identitas, dan sebagian memang bukan warga Lebak,” kata Dartim.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra Membenarkan, Dinsos telah menerima beberapa orang gepeng dari Satpol PP hasil razia di sejumlah ruas jalan kota Rangkasbitung.

Rencananya kata Eka, dia akan koordinasi dengan Badan Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Provinsi Banten guna mendapatkan bantuan pelatihan keterampilan bagi para gepeng.

“Nanti kita usulkan ke provinsi, sementara ini kita beri pengertian dulu kepada para keluarga mereka agar jangan mengemis di lampu merah sebab mengganggu keamanan dan ketertiban para pengendara,” tutur Eka.

*Siberindo

Exit mobile version