PenaKu.ID – Gedung B Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tutup sementara.
Hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil PCR Swab Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan KBB pada 01 Desember 2020, ada 14 orang ASN Gedung B yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Diketahui, Gedung B merupakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPDM) dan Insvektorat.
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas mengatakan, Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Gedung B ditutup sementara dalam rangka sterilisasi (penyemprotan desinfektan)dan masuk kembali Kamis, 10 Desember 2020.”katanya Senin, (07/12/2020)
Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ruang lingkupnya di Gedung B Komplek Perkantoran KBB untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH).
“Melihat eskalasi penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang saat ini berada dalam Zona Merah,”ujarnya
“Penyesuaian sistem kerja bagi ASN di seluruh Perangkat Daerah disesuaikan dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50%,”terangnya
Ia menghimbau, kepada Perangkat Daerah beserta Camat di wilayah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan tetap produktif dan aman COVID-19 serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
CepDar