Ragam

Galian Tanah dan batu di Gunung Sembung Desa Sukajaya, Sukatani Diduga Ilegal

Galian Tanah dan batu di Gunung Sembung Desa Sukajaya, Sukatani Diduga Ilegal
Galian Tanah dan batu di Gunung Sembung Desa Sukajaya, Sukatani Purwakarta Diduga Ilegal

PenaKu.ID –  Sejumlah kalangan soroti aktivitas galian tanah di Gunung Sembung Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga belum kantongi ijin.
Pembukaan lahan yang digadang-gadang sebagai upaya untuk membuat lapangan sepak bola di wilayah tersebut diduga kedok semata.

Pasalnya, aktivitas di lapangan itu tak lebih dari eksploitasi alam yang berpotensi timbulkan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan pemantauan, aktivitas penggalian tanah tersebut mengoperasikan 3 unit alat berat excavator.

Tanah serta batu hasil galian nampak dimuat ke armada pengangkut yang selanjutnya dibawa ke luar lokasi, diduga dikirim ke lokasi pemesan.

Pengelola Galian Tanah Belum Memberikan Jawaban

Dari informasi yang beredar, lokasi galian tersebut juga berdekatan dengan area terowongan kereta cepat Indonesia China (KCIC).

Menurut informasi lainnya, tanah di sekitar lokasi tersebut dikirim ke tempat-tempat tertentu sebagai bahan baku produksi keramik.

Sampai berita ini dibuat, pengelola galian saat dihubungi tidak memberikan jawaban. Pesan singkat whatsapp yang dikirim tidak kunjung dibalas ***

Exit mobile version