PenaKu.ID – Forkopimcam Kutawaringin Kab Bandung Jawa Barat menegsakan bakal menegakan pendisiplinan terhadap penerapan PPKM Level 4 di wilayahnya. Demikian dikatakan Ketua Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 tingkat kecamatan yang juga Camat Kutawaringin, Drs. H. Cep Azis Sukandar saat apel siaga, Senin (26/7/21).
Forkopimcam Kutawaringin dalam halam hal ini unsur TNI, POLRI dan aparat kecamatan bakal menyisir titik-titik prioritas yang diindikasikan menjadi rawan dalam penyebaran pandemi, seperti kerumunan di pasar tumpah, pasar patrol, dan pusat pembelanjaan termasuk kafe juga masalah hajatan di masyarakat akan dikenakan sanksi dibubarkan.
“Kita memang masih melakukan cara humanis dan sopan, bahkan persuasif saat menjalankan giat pelaksanaan disiplin PPKM,” kata Camat.
Forkopimcam Kutawaringin Pantau Setiap Waktu
Untuk mengimplementasikan giat penegakan disiplin itu, dikemukakannya, tidak berpatok pada cuaca. Hujan atau pun panas terik tetap harus dijalankan. Ini semua demi kebaikan masyarakat agar terhindar dari ancaman pamdemi.
Kalau diilustrasikan secara signifikan, ugkapnya, level IV itu bukan masalah biasa. Itu bisa meningkat ke level selanjutnya bila tidak segera ditindaklanjuti. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
“Kami terpaksa bertindak tegas kepada semua pelanggar prokes, karena apa yang kami lakukan itu bukan atas dasar kebencian melainkan rasa sayang kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya pandemi,” ujarnya.
Rencana lokasi yang akan dilakukan penertiban, imbuh dia, diantaranya Rumah Makan, Kantin, Pasar Modern, Pasar Teadisional, Kafe, dan tempat lainnya yang bisa menyebabkan orang berkerumun.
(ALF)