PenaRagam

Pemkab Bandung Barat Putuskan Perpanjang PPKM

Pemkab Bandung Barat Putuskan Perpanjang PPKM
ekretaris Daerah (Seksa) KBB, Asep Sodikin.

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat resmi memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai 2 Agustus 2021 yang akan datang.

Hal tersebut dilakukan menyesuaikan dengan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat bahwa PPKM Darurat Level 4 kembali diperpanjang 8 hari.

“Kita mengacu pada aturan intruksi menteri dalam negeri nomor 22 Tahun 2021 ini tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali,” ujar Sekretaris Daerah (Seksa) KBB, Asep Sodikin, Senin (26/7/2021).

Pemkab Bandung Barat Gebyar Vaksin

Ia menjelaskan, diperpanjangnya PPKM Darurat tersebut, bukan artinya kasus penyebaran COVID-19 di KBB meningkat. Melainkan wilayahnya masuk dalam daerah aglomerasi di Jabar.

“Pertanggal 21 Juli kemarin, hasil evaluasi Gubernur bor kita meningkat, meskipun ada kenaikan tapi dari keseluruhan kasus harian COVID-19 di Bandung Barat terkendali,” jelasnya.

Asep menyampaikan, dalam satu pekan terakhir selama pelaksanaan PPKM darurat, Pemkab Bandung Barat mencatat terdapat beberapa opsi perbaikan dalam menangani kasus COVID-19.

Ia menambahkan, perbaikan itu dimaksuk untuk menurunkan mobilitas warga hingga meningkatkan program vaksinasi kepada masyarakat. Selain itu menurutnya, tingkat kematian juga menurun, bersamaan dengan angka kesembuhan yang terus meningkat.

“Tren kasus COVID-19 di Bandung Barat sebetulnya membaik, karena itu kita gebyar-kan program vaksinasi bagi masyarakat karena itu penting,” tandasnya.

(CDR)

Exit mobile version