PenaRagam
Trending

Forkopimcam Haurwangi dan Forkopimcam Bojongpicung Sidak Tempat Ini

Forkopimcam Haurwangi dan Forkopimcam Bojongpicung

PenaKu.ID Forkopimcam Haurwangi dan Forkopimcam Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat melaksanakan operasi PKKM Darurat dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap tempat wisata, hiburan, mal dan supermarket pada Sabtu malam.

Forkopimcam Haurwangi dan Forkopimcam Bojongpicung melanjutkan kegiatan ini selepas melakukan operasi PPKM Darurat di Pos Penyekatan di Jalan Raya Cianjur-Bandung Sabtu siang.

Forkopimcam Haurwangi dan Forkopimcam (forum pimpinan kecamatan) Bojongpicung melakukan operasi yustisi PPKM Darurat dengan menutup tempat hiburan malam, minimarket, rumah makan dan tempat berkumpulnya masyarakat setempat yang berada di wilayah Kecamatan Haurwangi dan Bojongpicung.

Forkopimcam Haurwangi dan Bojong Picung Operasi PPKM Darurat

Camat Haurwangi Iwan Karyadi menjelaskan, operasi yustisi PPKM Mikro Darurat itu merupakan Instruksi Mendagri Nomor 15/2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Pulau Jawa & Bali.

Dengan adanya itu maka, lanjut Camat, pihaknya selaku Forkopimcam Haurwangi setelah selesai melaksankan penyekatan di hari pertama pada siang hari, maka pada malam harinya yang dimulai pada pukul 18.30 WIB melakukan operasi yustisi PPKM Darurat ke setiap tempat wisata, hiburan malam, rumah makan, mini market dan tempat yang dijadikan tempat kerumunan masyarakat.

“Pada seruluh pemiliknya diharapkan ditutup pada pukul 20.00 WIB. Hal itu berlaku sampai batas yang telah ditentukan pemerintah yakni sampai tanggal 20 Juli 2021. Selama melaksankan operasi yustisi tidak mendapatkan kendala apa pun, tertib, aman dan lancar,” ucap Iwan.

Sementara itu, Kapolsek Bojongpicung Ipda Eriyanto, S.H menambahkan, pihaknya melaksankan operasi yustisi PPKM Darurat itu tidak hanya di wilayah Kecamatan Haurwangi saja, melainkan di wilayah kerja hukum Polsek Bojongpicung, yakni di Haurwangi dan di Wilayah Kecamatan Bojongpicung.

Di Haurwangi, petugas mendatangi Rest Area Citarum, rumah makan, tempat wisata Poklan, tempat berkumpulnya/kegiatan masyarakat (kerumunan) dan mobilitas orang dari luar Wilayah. Sedangkan di wilayah Kecamatan Bojongpicung mendatangi tempat wisata Kampoeng Jati dan mini-mini market yang berderet di pinggir Jalan Raya Bojongpicung – Jati.

“Dengan adanya itu penyebaran pandemi COVID-19 putus dengan cepat hingga seluruh masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan lega,” tutup Kapolsek.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button