PenaKu.ID – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi memantau jalannya penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani Kota Sukabumi pada Senin (20/12/21). Kawasan ini bakal dijadikan salah satu kawasan pedestrian di Kota Sukabumi.
Terpantau Walikota Sukabumi didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito dan unsur terkait lainnya. Sebelumnya dilakukan apel yang diikuti petugas gabungan mulai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Polres Sukabumi Kota, Subdenpom TNI, BPBD, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta kecamatan dan kelurahan.
“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan penertiban kawasan yang puluhan tahun semerawut dan sekarang dicoba ditata lebih baik agar semakin menjadi daya ungkit perekonomian di wilayah,” ujar Fahmi.
Fahmi bersyukur penertiban berjalan sesuai harapan yang dinilai lancar. “Alhamdulilah dari pantauannya hari ini penertibannya lancar dan kondusif dan mudah-mudahan tetap kondusif dengan dukungan Polri an TNI serta unsur pemkot dan relawan lainnya,” kata dia.
Tak Ada Pedagang di Jalan Ahmad Yani
Fahmi mengatakan, untuk para PKL sudah mencari tempat beradaptasi dengan kondisi sekarang dan ada yang masih mencari tempat, Pemkot memberikan alternatif secara resmi di Pasar Degung, Lembursitu dan Pasar Gelodok.
Fahmi menyebut tidak boleh ada PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani karena pedestrian sedang ditata. Dikatakannya, penertiban dilakukan dengan humanis yakni mengingatkan dan tidak ada sifat refresif.
Nantinya lanjut Fahmi, Satpol PP melakukan upaya pengamanan penertiban Pedestrian Jalan Ahmad Yani dibantu Polres dan TNI.
Fahmi juga menginformasikan pembangunan pedestrian Ahmad Yani sudah mencapai 95 persen dan diharapkan akan selesai tepat pada waktunya.
**