PenaPolitik

Dugaan Kecurangan PPK Cikidang, Bawaslu Kab Sukabumi Bakal Usut Tuntas

Dugaan Kecurangan PPK Cikidang, Bawaslu Kab Sukabumi Bakal Usut Tuntas
Ilustrasi (pexel)

PenaKu.ID – Dugaan kasus kecurangan PPK Cikidang yang dilaporkan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi kepada Bawaslu saat ini sedang diusut. Laporan dari Partai Gerindra dinilai cukup penuhi persyaratan formil dan materil.

Diketahui proses pelaporan dugaan kecurangan PPK Cikidang saat ini sudah memasuki tahapan klarifikasi. Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengundang pelapor dan dua orang saksi untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh pihaknya.

“Iya, hari ini kami mengundang pelapor serta dua orang saksi untuk mengklarifikasi terkait laporan yang dibuat. Persyaratan formil dan materil dari laporan tersebut sudah terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai kepada awak media, Senin (25/03/2024).

Lanjut dia, proses ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mencari bukti-bukti permulaan. Selain pelapor, Bawaslu juga akan mengundang terlapor untuk menyampaikan keterangannya.

“Setelah semua klarifikasi selesai nanti kami di Sentra Gakumdu bersama kejaksaan dan kepolisian akan menyimpulkan apakah dugaan kecurangan itu terpenuhi atau tidak, dan jika terpenuhi nanti akan dilanjutkan ke proses penyidikan di kepolisian,” cetusnya.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah, menegaskan pihaknya menyampaikan seluruh informasi yang ditanyakan.

“Pada prinsipnya tadi pertanyaan menekankan kepada lokus kejadian dan apakah dugaan tersebut karena human eror atau unsur kesengajaan,” bebernya.

Gerindra Klaim Kantongi Bukti Dugaan Kecurangan PPK Cikidang

Tak hanya itu sambung Politisi besutan Prabowo Subianto ini, pihaknya memiliki bukti-bukti krusial terkait dugaan kecurangan PPK Cikidang.

Menurutnya, terdapat perbedaan angka yang signifikan antara rekapitulasi tingkat TPS dengan hasil di Kecamatan.

“Nah ini kenapa di Kecamatan bisa terjadi perubahan. Secara aturan sudah jelas barang siapa yang melakukan perubahan baik mengurangi atau menambah suara, itu ada sanksinya,” ungkapnya.

Agus membeberkan pihaknya mendapati ada perubahan perolehan suara pada Caleg DPR RI dari Partai Gerindra di 21 TPS di Cikidang. Puluhan TPS tersebut tersebar di tiga desa yakni Desa Sampora, Gununglawang, dan Cikiray.

“Ya, kurang lebih terdapat 21 TPS. Persoalannya bukan hasil perolehan suaranya, tapi perbuatannya itu loh. Menanggapi dugaan kecurangan ini Gerindra akan terus meng kawal dan membuktikan kecurangan pemilu itu benar adanya, dan lebih bahaya jika penyelenggara yang melakukan kecurangan. Bisa rusak demokrasi kita,” pungkasnya.

***

Exit mobile version